Anak Buah SBY Kritisi Mendagri soal Plt Gubernur dari Polri

Jumat, 26 Januari 2018 – 11:44 WIB
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengkritik kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk dua perwira tinggi (pati) Polri menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur di Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar). Sebab, tuga pokok dan fungsi (tupoksi) kepolisian bukanlah administrasi pemerintahan.

"Kalau mengangkat (Plt gubernur, red) dari lain (selain Polri, red). Tupoksi kepolisian kan bukan itu (Plt Gubernur)," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (26/1).

BACA JUGA: Simak Penjelasan Mendagri soal Pj Gubernur dari Pati Polri

Wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menambahkan, jika Plt kepala daerah yang ditunjuk tidak mengacu pada tupoksi, maka ada kecenderungan mengganggu proses demokrasi. Terlebih, Plt gubernur yang ditunjuk untuk daerah yang sedang menggelar pilkada.

"Di saat sedang tegakkan jabatan untuk seseorang sesuai tupoksinya, ini (penunjukan pati Polri sebagai Plt gubernur, red) tentunya bisa mengurangi kadar demokrasi, bahkan mendistorsi demokrasi," katanya. 

BACA JUGA: Dua Pati Polri Jadi Plt Gubernur, Fadli Zon Ketar-ketir

Agus mengakui, keputusan menunjuk Plt kepala daerah memang ada di Kemendagri. Namun, dia juga mengingatkan akan pentingnya menunjuk Plt kepala daerah dengan latar belakang yang sesuai.

“Harus menggunakan mahzab yang jelas," tegas anak buah Susulo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

BACA JUGA: Dua Irjen Polri Jadi Plt Gubernur Sumut dan Jabar

Sebelumnya, Kemendagri menunjuk Asops Kapoolri Irjen M Iriawan sebagai Plt Gubernur Jabar dan Kadiv Propam Polri Irjen Martua Sormin sebagai Plt Gubernur Sumut. Kedua daerah ini akan menggelar Pilkada Serentak 2018.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Rangkap Jabatan Airlangga Tak Perlu Dipersoalkan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler