Anak Buah SBY: Mengembalikan Pilpres ke MPR Adalah Pengkhianatan

Senin, 02 Desember 2019 – 18:20 WIB
Suasana sidang MPR RI. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Irwan Fecho mengatakan bahwa ide mengembalikan mekanisme pemilihan presiden ke MPR merupakan pengkhianatan terhadap reformasi.

Hal ini dikatakan Irwan merespons polemik pengembalian sistem pemilihan presiden melalui MPR, lewat amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

BACA JUGA: Pilpres Kembali ke MPR, Demokrasi Indonesia Mundur Seperempat Abad

"Mengembalikan sistem pemilihan presiden ke MPR dalam wacana amendemen UUD 1945 itu jelas mengkhianati konsensus reformasi," kata Irwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12).

Selain mengembalikan pemilihan presiden ke MPR, wacana yang juga digulirkan sejalan dengan amendemen terbatas UUD 1945 adalah menambah masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode.

BACA JUGA: Wacana Pilpres Kembali ke MPR Masih Harus Dikaji

Terkait hal itu, Anggota Komisi V DPR ini melihat ada upaya sistemik dalam menggolkan amendemen tersebut dan mengembalikan masa kelam kekuasaan otoriter melalui penambahan masa jabatan seorang presiden.

Dahulunya, lanjut Irwan, seluruh fraksi menyetujui amendemen UUD untuk pembatasan hanya dua priode masa jabatan presiden. Semangatnya tidak lain guna membatasi agar kekuasaan tersebut tidak disalahgunakan.

BACA JUGA: Demokrat Tolak Pilpres dan Pilkada Dipilih Dewan

Nah, dengan munculnya dua isu ini jelang amendemen UUD, Irwan curiga ada pihak-pihak yang ingin negara ini kembali dipimpin dengan sewenang-wenang.

"Mungkin saja mereka itu berpengalaman hidup dan pernah menikmati kekuasaan yang otoriter. Jadi tidak sabar ingin berkuasa kembali," tandas legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur ini.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler