jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menilai usulan Pengurus Besar Nahdatul Ulama atau PBNU soal pemilihan presiden kembali dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan sebuah wacana yang masih harus dikaji.
"Ini masih menjadi wacana yang harus dilihat dulu kajiannya apakah kita kembali ke belakang atau mundur, apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan," kata Puan usai menerima Ketua Komisi Yudisial Dr. Jaja Ahmad dan Komisoner KY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).
BACA JUGA: Demokrat Tolak Pilpres dan Pilkada Dipilih Dewan
Menuru Puan, Indonesia sudah melakukan pemilu langsung berkali-kali yang selama ini berjalan dengan baik dan lancar. "Walau ada case by case yang tidak sesuai harapan kita itu bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar," ujar mantan Menko PMK Kabinet Kerja itu.
Puan mengatakan masukan-masukan yang ada tentu akan dikaji oleh Komisi II DPR. Karena itu, dia belum bisa menyimpulkan bagaimana sistem pemilu ke depan.
BACA JUGA: Ketua MPR Ajak PWI Sosialisasi Rencana Amendemen UUD 1945
"Ini masalahnya bukan menurut saya, tetapi ini akan jadi satu keputusan lembaga. Saya tidak bisa mengatakan pendapat saya. Ini masih proses pembahasan di Komisi II," ungkap Puan.
Jadi, politikus PDI Perjuangan itu menuturkan sebaiknya tunggu saja pembahasan yang dilakukan, dengan tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang ada.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Ini Reaksi Puan Maharani
Redaktur & Reporter : Boy