jpnn.com - JAKARTA - Politikus Demokrat Erma Suryani Ranik geram mendengar keluhan Kepolisian melalui Kabareskrim Ari Dono Sukmanto, saat rapat dengar pendapat Panja Karhutla di komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10).
Keluhan itu karena disorot media atas keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau.
BACA JUGA: Usut Kasus Ahok, Kabareskrim Klaim Tidak Ada Intervensi
"Kepolisian jangan banyak mengeluh. Ini kok ngeluh. Aneh nih. Ngeluh bahwa media tidak berimbang. Media sudah berimbang. Mugkin analisis di internal yang kurang tajam," ucap Erma saat rapat berlangsung.
Sarannya, Kepolisian sebaiknya tebal telinga mendengar pemberitaan media.
BACA JUGA: BNP2TKI Kucurkan Klaim Asuransi 251 Mantan TKI Bin Laden Group
"Jangan mengeluh pak soal media. DPR aja sering dimaki-maki. Tapi ini kok ngeluh," sindir legislator asal Kalimantan Barat itu.
Lebih lanjut dia meminta agar ada program khusus berupa pelatihan penyelidikan di Polda.
BACA JUGA: Bareskrim Panggil MUI Terkait Ahok Penista Agama
Itu dimaksudkan agar tidak ada lagi kesalahan dalam mengeluarkan SP3. Apalagi, dalam kasus karhutla di Riau, masyarakat yang disalahkan padahal lahan yang terbakar adalah milik perusahaan.
"Kalau perlu pak Kabareskrim bikin unit khusus tim penyelidikan Karhutla. Sehingga, dididik di situ orang-orang ahli dalam penyelidikan kasus kerusakan lingkungan, termasuk kebakaran hutan," saran anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.(dna/JPG/chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut: Ahok-Djarot Ibarat Pohon Besar, Semakin Kencang Angin, Makin Tegar
Redaktur : Tim Redaksi