jpnn.com, JAKARTA - Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10).
Mengenakan kemeja flanel dan topi merah-hitam, Hatta irit bicara ketika tiba di Gedung KPK.
BACA JUGA: Heboh Surat Penangkapan SYL Diteken Firli Bahuri, Jubir KPK Bilang Begini
Pria yang mengenakan masker putih ini hanya melenggang maju menuju lobi gedung, tanpa memberikan keterangan apa pun.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kedatangan Hatta ke kantornya.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Kapolda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri Siap-siap Saja
“Betul, yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata Ali saat dikonfirmasi.
Hatta merupakan salah satu tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi di Kementan.
BACA JUGA: Sahroni NasDem: Tindakan KPK Terhadap SYL Sewenang-wenang
Selain Hatta, tersangka lainnya ialah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.
Penyidik KPK menerapkan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... SYL Padahal Sudah Mengonfirmasi Datang ke KPK Besok, Tetapi Penyidik Lakukan Jemput Paksa
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga