Anak Buah Terjerat Korupsi, Tifatul Siapkan Bantuan Hukum

Kamis, 18 Juli 2013 – 15:13 WIB
JAKARTA - Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), Santoso telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) pada tahun anggaran 2010-2012. Kasus ini kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Menanggapi hal itu, Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan, pihaknya akan menyiapkan bantuan hukum untuk Santoso.

"Kita akan siapkan bantuan hukum dulu saat ini," kata Tifatul di kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (18/7).

Tifatul menyatakan pihaknya perlu mempelajari dulu kasus MPLIK tersebut. Meski sebelumnya ia mengaku, internal Kemenkoinfo sudah pernah melakukan penyelidikan internal terkait kasus itu. Ia pun mengaku sejauh ini belum ada pemanggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terhadap Santoso.

"Kita pelajari dulu ini. Saat ini juga belum ada panggilan," kata Tifatul.

Selain Santoso, Kejagung juga telah menetapkan tersangka lain, yakni Direktur Utama PT Multidana Rencana Prima, Doddy N Achmad. Penetapan kedua tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: 83 dan 84/F.2/Fd.1/07/2013 tanggal 12 Juli.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta UU Narkotika Direvisi, Menkumham Dicurigai DPR

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler