jpnn.com, EMPAT LAWANG - Kapolres Empat Lawang, AKBP Eko Yudi Karyant memastikan menindak tegas setiap anggota yang terlibat dengan kasus narkoba, termasuk oknum polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang.
“Penindakan sesuai aturan bagi anggota Polres Empat Lawang yang terlibat narkoba. Sekarang, sudah ada anggota yang sedang diproses di Polda Sumsel,” kata Eko saat rilis ungkap kasus di Mapolres Empat Lawang, (28/1).
BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Tepergok Bawa Sabu Saat Jalani Pendidikan di SPN Polda Sumut
Mengenai anggota Polres Empat Lawang yang sedang diproses di Polda Sumsel, AKBP Eko, enggan menyebutkan namanya. Alasannya, karena masih diproses penyidikan.
Eko juga berkomitmen untuk ”bersih-bersih” secara internal di jajaran Polres Empat Lawang. Dia tidak segan menindak tegas anggotanya yang terlibat narkoba.
BACA JUGA: Bawa 15 Kg Sabu-sabu, Brigadir S dan Rekannya Ditembak Polisi
Selain itu, AKBP Eko juga mengharapkan kerja sama dengan masyarakat Empat Lawang untuk memberantas narkoba, baik ganja maupun jenis lain.
Sebab, ladang ganja cukup banyak terdapat di wilayah Kabupaten Empat Lawang. “Peredarannya banyak karena wilayah Empat Lawang masih banyak hutan di perbukitan. Kami menargetkan beberapa bandar,” tegasnya.
BACA JUGA: AKBP Agus Setyawan Dicopot dari Kapolres Empat Lawang
Lebih jauh dikatakannya, untuk jumlah tindak pidana (JTP) selama 2018, sebanyak 147 kasus, penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 104 kasus atau 70 persen. Sedangkan JTP selama 2017 sebanyak 221 kasus dengan PTP 114 kasus atau 50 persen. Perbandingan JTP 2017 dengan 2018 turun 74 kasus (33 persen) dan perbandingan PTP 2017 dengan 2018 turun 10 kasus (8,7 persen).
Sementara selama Januari 2019, sudah 6 kasus, yakni curas 2, curat 1, penganiayaan 2, dan pengeroyokan 1 kasus. “Tingkat kriminal antara 2017 dengan 2018 berkurang. Tapi, kami akan tetap tingkatkan pengamanan dan patroli untuk mengurangi kasus 3C,” pungkasnya. (eno/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar Bersimbah Darah Dikeroyok dan Ditikam Teman Sekolah
Redaktur & Reporter : Budi