jpnn.com - JAKARTA - Karyawan PT Bali Pasific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradiredja menyatakan ada pengeluaran uang sebesar Rp 7,5 miliar. Uang itu digunakan untuk pemenangan Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Banten 2011.
"Betul, untuk pemenangan pilkada. Waktu itu ada konsultan, media. Pembiayaan untuk itu," kata Ferdy saat bersaksi dalam persidangan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/4).
BACA JUGA: KPK Jadikan Tersangka, Siti Fadhillah: Jangan Ada Tekanan Politik
Ferdy menyatakan, pada waktu memberikan keterangan saat diperiksa penyidik KPK , dia pernah ditunjukkan bukti pengeluaran Rp 7,5 miliar itu. Saat itu, Ferdy menyatakan uang itu untuk keperluan pemenangan pilkada. "Sudah tahu (untuk pemenangan pilkada). 7,5 miliar itu yang saya tahu dari buku bank," ujar Ferdy.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Wawan memberi uang Rp 7,5 miliar kepada Akil Mochtar selaku hakim konstitusi. Uang ini diberikan untuk mengamankan kemenangan Atut dan Rano pada Pilgub Banten 2011 yang digugat di MK. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Usai Pileg, Jokowi Kumpulkan Anak Buah Bahas Anggaran
BACA JUGA: Rp 1 Miliar untuk Budi Mulya Hanya Pinjaman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Konsentrasi Amankan Perhitungan Suara
Redaktur : Tim Redaksi