Anak Bupati Diduga Terlibat Korupsi

Rabu, 03 April 2013 – 09:07 WIB
KARAWANG-Pengamat hukum dan pemerintahan, Asep Agustian mendesak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang agar tidak segan-segan memproses hukum anak Bupati Karawang, Ade Swara, Alina Putri Zahara, karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan genset di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Dikatakannya, jika bukti-bukti hukum dan nama-nama tersangka sudah dikantongi kejaksaan, maka segera bisa membukanya ke publik. "Sesuai informasi, Kejari Karawang sudah mengantongi nama tersangka kasus korupsi di RSUD. Tangkap saja segera, termasuk anak bupati jika memang terlibat harus ditangkap. Buka semuanya ke publik agar jelas siapa saja tersangka di RSUD," kata Asep kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Selasa (2/4).

Termasuk jika tersangka RSUD melibatkan putri bupati, maka diharapkan kejaksaan membuka semuanya ke publik. "Kenapa kejaksaan mesti takut. Ini hukum loh. Hukum itu perbuatan bos. Anak presiden sekalipun, kalau terbukti secara hukum, ya harus diproses. Salah atau tidaknya kan nanti di pengadilan," tegasnya.

Menurutnya, persoalannya sekarang tinggal kembali lagi kepada kejaksaan, berani atau tidaknya menetapkan anak bupati sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan genset di RSUD. "Sekalipun anak bupati, jika terbukti secara hukum, ya dalam kaca mata hukum kita tidak ada yang mesti ditakutkan," imbuhnya.

Persoalan kenapa bupati dan istrinya mesti marah melihat pemberitaan di media yang terus-terusan, lanjut Asep, seharusnya selaku bapak dari seorang anak, bupati bisa mengingatkan supaya anaknya tidak terlibat dalam permasalahan segala macam tender proyek di pemerintahan.

"Misalkan bupati ngomong gini ke anaknya, tolong dong jaga nama baik bapakmu. Gak usah main proyek yang terkesan aji mungpung. Akibat aji mumpung, ya seperti ini pada akhirnya. Dan bapaknya, ya kenapa anaknya dibiarkan terlibat proyek pemerintahan. Emang tidak ada pekerjaan yang lain," sindirnya.

Ditambahkannya, pada saat ini posisi kejaksaan juga diharapkan tidak tebang pilih dalam menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi. Karena ditegaskannya, publik saat ini sedang menunggu hasil kerja keras kejaksaan.

"Kalau kejaksaan tebang pilih, ya sudah saja jangan ada kejaksaan. Karena permasalahan korupsi ini tidak hanya terjadi di RSUD, di dinas lain juga banyak. Permasalahan korupsi ini kan pada akhirnya membuat pembangunan di Karawang menjadi mandeg," imbuhnya.

Selain itu, Asep Agustian juga mengaku berharap kepada semua kalangan intelektual, aktivis dan masyarakat umum untuk terus mengawal berbagai persoalan dugaan korupsi yang sedang ditangani kejaksaan. Dan untuk membuktikan kinerja kejaksaan mandul atau tidaknya, lanjutnya, maka persoalan tersebut tinggal menunggu sikap kejaksaan sendiri.

"Untuk membuktikan kinerja Plt kerjaksaan hari ini bisa disuap atau enggaknya, ya kita tunggu nanti pembuktiannya di sini. Kalau kasus ini bisa terbukti dan dilimpahkan ke pengadilan, baru saya acungi jempol ke kejaksaan, baru kita bisa nilai kinerja kejaksaan bisa kembali di percaya masyarakat," pungkasnya.(adk/lsm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Penerima Raskin Berkurang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler