Anak Bupati Majalengka Akan Melakukan Upaya Penangguhan Penahanan

Sabtu, 16 November 2019 – 20:40 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono. Foto: Khaerul Izan/Antara

jpnn.com, MAJALENGKA - Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima surat penangguhan penahanan anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nuralam yang telah ditahan atas kasus penembakan.

"Kami akan tetap terima (surat penangguhan penahanan) karena itu hak dari tersangka. Namun sampai saat ini belum diterima," kata Mariyono di Majalengka, Sabtu (16/11).

BACA JUGA: Anak Bupati Majalengka Resmi Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara

Mariyono mengatakan, ketika pihaknya sudah menerima surat penangguhan, maka tentu akan dilakukan proses terlebih dahulu, apakah bisa atau tidak.

Tersangka Irfan, lanjut Mariyono, akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Sabtu (16/11) jam 00.10 WIB. "Kami akan proses dan gelar juga apakah bisa ditangguhkan atau tidak," ujarnya.

BACA JUGA: Anak Bupati Majalengka Belum Ditahan Atas Kasus Penembakan, Ada Apa?

Sementara penasihat hukum Irfan Nuralam, Kristiwanto mengatakan pihaknya akan melakukan upaya penangguhan setelah kliennya resmi ditahan.

Upaya itu lanjut Kris, karena kliennya sangat kooperatif dan juga tidak akan mungkin melarikan diri serta melakukan perbuatan yang sama.

"Secepatnya kami akan berupaya meminta penangguhan penahanan, karena klien kami ini sangat kooperatif," ucapnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler