jpnn.com - BANJARMASIN - Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sangat memprihatinkan di Kota Banjarmasin. Bahkan sudah melibatkan pelaku yang masih di bawah umur yang masih berstatus pelajar.
Keterlibatan mereka bukan hanya sebagai pembantu saat beraksi di lapangan, akan tetapi berperan langsung sebagai otak pencurian motor. “Karena pergaulan, sehingga perbuatan itu dilakukan oleh mereka dan sebenarnya mereka tahu itu aksi kejahatan, tapi karena merasa belum berhasil ditangkap jadi keterusan,” ungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono.
BACA JUGA: Kapolres: Kalau Foto Setengah Bugil Harus Disimpan Sendiri
Tak jarang setiap anggotanya menangkap pelaku curanmor, diantaranya anak di bawah masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA dan keterlibatannya memilik peran penting dalam beraksi.
“Tiga dari setiap pelaku yang berhasil ditangkap, pasti ditemukan anak di bawah umur atau masih berstatus pelajar,” katanya.
BACA JUGA: Pelaku Kabur Usai Bantai Paman Sendiri hingga Tewas
Menurut Wahyono, mereka mendapatkan keahlian mencongkel dan merusak kunci kontak dari mendengar dari seseorang yang memang memiliki ahli dalam beraksi mencuri kendaraan.
“Sementara menurut data dan keterangan pelaku beraksi keahlian mencongkel didapatkan dari orang yang memang ahli. Nah setelah mendapatkan ilmunya baru mereka mencoba beraksi sendiri,” ujar Wahyono.
BACA JUGA: Perselingkuhan Diketahui Istri, Pria Ini Tewas Minum Racun
Menghindari itu, peran orang tua sangat penting memberikan pengawasan lebih, agar anak-anaknya tidak terlibat aksi kejahatan.
“Orang tua harus memperhatikan lebih putra-putranya. Berikan perhatian dan pengawasan ekstra, baik itu di sekolah atau di luar jam sekolah,” pesannya.
Namun Wahyono mengungkapkan untuk penanganan hukumnya berbeda dengan pelaku lain, penyidikan pemberkasan mereka diproses harus cepat. “Dalam 14 hari setelah ditangkap, pelaku harus beres penyidikan dan segera diserahkan ke pengadilan untuk diproses,” jelasnya. (lan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berupaya Gandakan Uang, Oknum PNS Dipolisikan
Redaktur : Tim Redaksi