Berupaya Gandakan Uang, Oknum PNS Dipolisikan

Selasa, 17 Februari 2015 – 07:00 WIB

jpnn.com - SUKABUMI - Nining Kusmiani, warga Jalan Gotong Royong, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, kemarin (16/2), melaporkan seorang oknum PNS Pemkot Sukabumi berinisial M (40) ke Polres Sukabumi Kota.

M dilaporkan dalam kasus dugaan melakukan penggandaan uang dan penipuan terhadap pelapor.

BACA JUGA: Leher Digorok, Tukang Giling Padi Tewas Mengenaskan

Kepada penyidik, Nining mengaku peristiwa itu terjadi sejak 2007 silam.  Awal kejadian, M meminjam uang ke Nining yang katanya akan digandakannya lewat perdukunan.

"Waktu itu dia bilangnya mau menggandakan uang semacam uka-uka gitu, tapi pake uang saya dulu nanti kalau berhasil uangnya dibagi dua," kata Nining di hadapan penyidik Unit II Polres Sukabumi Kota.

BACA JUGA: Suami-Istri Jual Tiga Gadis Palabuhanratu ke Papua

Tidak hanya usaha perdukunan, M juga kerap meminjam uang kepadanya sejak 2007 hingga 2010, hingga total kerugian terkumpul Rp 57 juta dan perhiasan emas sekitar 20 gram.

"M ini kerap memaksa saya untuk meminjami uang," bebernya. Masih kata Nining, oknum PNS yang berada di lingkungan lembaga pusat informasi tersebut berjanji akan mengembalikan semua uang yang dititipkan kepadanya.

BACA JUGA: Ditodong Senjata, Wanita Cantik Relakan Rp 235 Juta Dirampok

"Namun, hingga 2015, M tidak pernah mengembalikan uang saya. Bahkan jika ditagih, M selalu menghindar," kesalnya.

Menurutnya, M pernah berjanji akan membayar lunas semua utangnya kepada Nining, setelah mendapat pinjaman dari bank. Hanya saja, setelah mendapat pijaman dari bank, bukannya membayar utang, malah uang tersebut dipakai untuk membayar uang kuliah anak oknum PNS tersebut. Padahal, Nining sangat membutuhkan uang tersebut, untuk membiayai kulaih putri keduanya.

"Setelah mendengar kabar itu, anak saya marah dan hampir meninggal bunuh diri. Soalnya anak saya juga ingin kuliah, tapi saya punya uang dari mana," ungkapnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman, saat ini pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut soal kasus tersebut. Meski sudah punya cukup bukti berupa surat-surat perjanjian, dan kuitansi. Tapi, perlu ada penyelidikan lebih lanjut. (wdy/e)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicekoki Miras, Siswi SMP Disetubuhi Pacar dan Temannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler