Anak di Lampung Tega Membunuh Ibu Kandung

Senin, 10 Oktober 2022 – 07:01 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. (ANTARA/Ho)

jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Peristiwa anak bunuh ibu kandung terjadi di Lampung Utara, Provinsi Lampung.  

S (30) tega membunuh ibu kandungnya, M (60), Minggu (9/10) pagi. 

BACA JUGA: Pembunuhan Waria di Bekasi, Begini Motif Pelaku, Ternyata

Warga Dusun Ralang Seluai, Desa Tanjung Iman, Lampung Utara, membunuh ibu kandungnya dengan cara menyayat leher korban.  

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bersama Polsek Abung Selatan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Ibu dan Anak di Kuansing

Tim juga menginterogasi saksi dan keluarga korban. 

Setelah melakukan olah TKP, polisi dalam kurun waktu satu jam berhasil menangkap tersangka di wilayah Abung Semuli yang berjarak sekitar 2 km dari TKP.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan di Kebun Kopi Terungkap, Pelaku Ternyata Edo Agus, Menangis Saat Diinterogasi

"Penangkapan terhadap tersangka pembunuhan tersebut berawal adanya laporan dari Supriyadi sepupu dari pelaku ke Polsek Abung Selatan pada Minggu pukul 07.30 WIB," ungkap Pandra di Bandar Lampung, Minggu (9/10).

Pandra menjelaskan berdasar keterangan Supriyadi saat hendak mengajak tersangka menanam jagung, kondisi TKP sudah tidak ada orang. 

Supriyadi mencoba masuk dari pintu belakang rumah yang dalam keadaan terbuka.

Ketika masuk, Supriyadi tidak menemui siapa pun atau rumah dalam keadaan kosong.

“Namun, dia melihat sesuatu yang ditutupi dengan kain di lantai dan terlihat ada genangan darah di sekitarnya," ungkapnya. 

Lalu, kata dia, Supriyadi yang takut membuka kain tersebut, memberitahu keluarganya yang lain.

Saat kain tersebut dibuka diketahui bahwa ada M yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban meninggal dunia dengan posisi tergeletak ditutupi kain serta ada aliran darah. Dalam tubuh korban, terdapat luka sayatan pada leher korban," kata Pandra.

Dia mengatakan pelaku dan barang bukti berupa sebilah golok panjang berukuran 30 sentimeter, pakaian pelaku, pakaian korban, tikar warna biru yang terdapat bercak darah dan karpet, diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif tersangka," pungkas Kombes Zahwani Pandra Arsyad. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler