BANYUASIN – Diduga karena kesal lantaran anak semata wayangnya Putri (2,7) dicabuli oleh Novri (4), Iyan Kuninata Bin A Riyanto (21), orang tua Putri, nekat menghabisi nyawa Jupri (26) orang tua Novri dengan cara menikam korban dengan pisau cap garpu sebanyak dua lobang, di perut bagian belakang dan depan.
Selain itu, Ita istri korban juga mengalami luka tusuk sebanyak dua lobang di badannya. Korban Jupri tewas setelah sempat mendapatkan pertolongan di RSUD Banyuasin, sedangkan korban Ita kritis dan langsung dibawA ke RSMH Palembang.
Kejadian yang menghebohkan warga Jl Bom Berlian Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III, terjadi Sabtu (23/6) sekitar pukul 10.00 Wib.
Informasi yang dihimpun Sumatera Ekpres (Grup JPNN), kejadian pembunuhan ini berawal dari kekesalan tersangka atas ulah anak korban Novri. Ceritanya, Jumat (21/6), korban Ita yang tidak lain merupakan saudara kandung korban mendatangi rumah tersangka dan menitipkan Novri dirumahnya. Alasanya, di rumah Ita sedang ada tukang yang tengah memasang kramik.
Saat itu, tersangka sedang mengecat bagian luar rumah, sementara Novri dan Putri main di dalam rumah. Saat akan mengecat bagian jendela rumah, tersangka melihat Novri tengah mengobok – obok kemaluan Putri dengan tangannya.
Melihat kondisi ini, emosi terangka langsung naik, tersangka pun langsung menyuruh mengambil Putri dan membawanya ke panglong tempatnya bekerja. Emosi tersangka makin memuncak saat korban menangis kesakitan ketika akan buang air kecil, ternyata di kemaluan korban mengalami luka lecet.
Kesal dengan kejadian ini, tersangka sempat menemui kedua orang tua Novri untuk meminta pertanggungjawaban. Sayangnya, kedua orang tua Novri selalu menghindar.
"Aku merenung terus pak, aku ngomong dengan mertua aku dan istri aku, kalau aku dak nerimo dengan perbuatan yang dilakukan dengan anak aku. Apolagi, saat aku minta tanggung jawab dengan kedua orang tuanya, selalu menghindar, “ bebernya.
Hingga dua hari setelah kejadian Putri selalu menangis kesakitan saat akan buang air kecil. Inilah yang membuat tersangka nekat mencari korban. “ Tadi (kemarin, red) aku datangi lagi rumah dio pak, aku ngomong baik – baik, cak mano ini, tetapi aku malah dipukuli. Kesal aku tujah dio duo lobang, sedangkan bininyo aku tujah jugo duo lobang. “ tuturnya.
Kejadian ini sebenarnya disaksikan oleh tetangga korban, mereka berusaha memisahkan pergulatan korban dengan tersangka. Usai tersangka pergi, oleh keluarga dan tetangganya yang lain, korban dilarikan ke RSUD Banyuasin, sayangnya korban Jupri tewas di rumah sakit, sedangkan korban Ita sekarat dan dibawa ke RSMH Palembang.
Sementara warga yang lain langsung melaporkan kasus ini ke Polres Banyuasin. Kanit Pidum Ipda Undarson bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian. Dan mengamankan tersangka yang tengah duduk termenung tak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiyawan melalui Kasat Reskrim AKP Suhardiman dan Kanit Pidum Ipda Undarson mengatakan, meski membela hak keluargnya, namun perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain tetap diancam pidana.
“Sementara kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi – saksi yang ada disekitar lokasi kejadian, sedangkan tersangka kita kenakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara Junto Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. “ jelasnya. (Ayi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Anggota TNI Divonis 14 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi