jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menanggapi kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, yang belakangan ini terjadi.
Turut diketahui, pada Minggu (26/6) lalu, seorang pria dikejar para orang tua karena melecehkan anak kecil di sebuah mal, wilayah Tangerang Selatan.
BACA JUGA: Dewi Perssik: Cerai, ya Hayo
Peristiwa itu pun viral di media sosial dan pelaku diamankan di kantor polisi. Namun, ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa.
Selain itu, di Gresik, seorang pria asing viral di media sosial karena mencium anak kecil. Namun, orang tua korban tidak mau melaporkan pelaku kepada polisi.
BACA JUGA: Viral Seorang Ibu Butuh Ganja Demi Pengobatan Anak, Kombes Zulpan Merespons Begini
Retno menduga orang tua yang anaknya dilecehkan di Gresik memang enggan berurusan dengan polisi.
Dia juga menduga orang tua tersebut menganggap perbuatan pelaku itu wajar karena gemas dengan anaknya.
BACA JUGA: NIKO, Rajanya Kompor Kaca Banjir Promo di PRJ
"Padahal perbuatan pelaku sejatinya tidak boleh dianggap wajar," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/6).
Retno menjelaskan anak-anak memang cukup rentan terhadap semua jenis pelecehan dan kekerasan seksual.
Sebab, anak-anak masih dianggap tidak berdaya dan tak memiliki banyak pengetahuan tentang cara melindungi diri.
Anak-anak, lanjut Retno, yang menjadi korban pelecehan seksual juga tidak menyadari atau memahami bahwa tindakan pelaku kepada dirinya merupakan sesuatu yang tidak wajar.
"Jangan sampai hal seperti ini dianggap wajar oleh banyak orang dan akan menimpa banyak anak lainnya," ujar Retno.
"Kita semua wajib melindungi anak-anak kita dari berbagai bentuk pelecehan dan kekerasan seksual," sambung Retno. (cr1/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi