jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menanggapi aksi seorang ibu yang membawa poster bertuliskan butuh ganja untuk mengobati anaknya.
Poster bertuliskan 'Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis' itu ditenteng ibu tersebut saat car free day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/6).
BACA JUGA: Minta Maaf Kepada Ruben Onsu, Ivan Gunawan: Gue Mau, Lu Pakai Darah Gue
Menurut Zulpan, pihaknya akan tetap berpegang pada ketentuan hukum yang mengatur tentang penggunaan salah satu zat adiktif tersebut.
"Kepolisian bekerja menggunakan UU (Undangan-Undang, red). Itu amanat yang diberikan negara. Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan UU," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (27/6).
BACA JUGA: Keutamaan Puasa Sunah Senin dan Kamis, Jangan Sampai Dilewatkan
Menurutnya, bukan kewenangan polisi untuk merubah ketentuan hukum.
"Kalau mau mengubah UU itu kewenangannya bukan dari kami," kata Zulpan.
BACA JUGA: Makin Legal, Ganja Kini Dikaitkan dengan Lonjakan Kasus Gangguan Jiwa dan Bunuh Diri
Alumnus Akpol 1995 itu enggan berspekulasi mengenai perjuangan ibu yang membutuhkan ganja demi keperluan medis tersebut.
Dia hanya menegaskan polisi tetap berpegang pada aturan hukum yang melarang penggunaan ganja di Indonesia.
"Yang jelas ganja dilarang. Dari kami, ganja masih tidak dibenarkan," ucap Zulpan.
Kombes asal Kota Pinang, Sumatera Utara itu juga mengaku bukan wewenangnya menjawab perimbangan medis yang diperjuangkan oleh aksi ibu yang viral tersebut.
"Itu wewenang dokter ya," tegas Zulpan.(mcr18/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Mercurius Thomos Mone