jpnn.com, PEKANBARU - Anak difabel berinisial MR (10) di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, disiksa ayah tirinya hanya karena minta jajan.
Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan membeberkan telah memeriksa beberapa saksi terkait penganiayaan yang dialami MR.
BACA JUGA: Jersei Tour de Borobudur 2022 Didesain Anak Difabel, Begini Harapan Ganjar Pranowo
"Berdasarkan keterangan saksi bahwa korban minta jajan kepada orang tuanya. Diduga orang tuanya tidak terima sehingga melakukan perbuatan (menganiaya) itu,” kata Asep pada Rabu (26/10).
Berdasarkan keterangan keluarga, MR sudah melakukan penganiayaan kepada korban sebanyak 20 kali.
BACA JUGA: Ed Sheeran Sempatkan Bertemu Anak Difabel di Australia
“Penganiayaan yang dilakukan berkali-kali itu akan, kami buktikan melalui visum," lanjutnya.
Asep membeberkan bahwa MR mengalami trauma yang berat. Anak itu selalu meminta agar ayah tirinya yang berinisial ZK dihukum seberat-beratnya.
BACA JUGA: Cinta Andre dan Tamara pada Anak Difabel
"Korban sangat trauma sehingga meminta kepada kami agar pelaku segera ditangkap, hingga dihukum penjara seumur hidup. Dia masih sangat ingat apa yang dilakukan oleh pelaku,” bebernya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan pada saat penganiayaan terhadap MR dilakukan, disaksikan langsung oleh ibu kandungnya.
"Berdasarkan keterangan yang kami terima, saat kejadian ibu kandungnya berada di situ pada saat korban dianiaya oleh pelaku," kata Asep.
Perwira menengah itu memastikan akan segera menangkap pelaku ZK.
"Kami akan proses segera dan secepatnya menangkap pelaku," ujar Asep.(mcr36/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Rizki Ganda Marito