Akibat ulahnya, warga Jln Kelayan A Gg Sadar, Banjarmasin Selatan, ini meringkuk di sel tahanan setelah ditangkap anggota Satnarkoba Polresta Banjarmasin karena kedapatan menyimpan sabu di rumahnya.
Remaja tersebut diketahui bernama JN. Ia ditangkap di rumahnya ketika menyerahkan satu paket sabu kepada seorang pembeli bernama Rahmadi, Rabu (14/11) dinihari sekitar pukul 00.15 Wita. Selain menyita satu paket sabu dari tangan JN, polisi juga menemukan 22 paket sabu dengan berat sekitar 9 gram.
Dari informasi dihimpun, penangkapan terhadap JN ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Sebelum menggerebek rumah JN, polisi yang sudah mengintai rumah JN melihat Rahmadi memasuki rumah JN.
Setelah yakin kedua pelaku ini melakukan transaksi narkoba, petugas langsung menggerebek rumah JN. Karena sudah terkepung, Rahmadi dan JN tak bisa berkutik dan hanya pasrah ketika diringkus.
Setelah dilakukan penggeledehan, petugas menemukan satu paket sabu siap edar seharga Rp150 ribu yang baru diserahkan JN kepada Rahmadi. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan lagi puluhan paket sabu dari dalam kamar rumah JN.
Atas penemuan barang haram tersebut, Rahmadi dan JN kemudian digiring ke Mapolresta Banjarmasin untuk diperiksa lebih lanjut. Kepada penyidik, JN mengaku hanya menjualkan narkoba milik Ayahnya bernama Zulkifli. Zulkifli sendiri saat ini masih buron, karena tak berada di rumah saat dilakukan penggerebekan.
Bila menjual sekitar 5 paket sabu ia dikasih uang Rp50 ribu. “Uang yang diberikan ayah saya digunakan untuk jajan atau beli baju,” ujar JN sambil tertunduk seperti yang dilansir Radar Banjarmasin (JPNN Group), Minggu (18/11).
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Efrizal membenarkan pihaknya mengamankan dua orang pelaku narkoba. “Penangkapan terhadap pelaku berkat informasi dari masyarakat,” katanya. (hni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pinangan Ditolak, Golok Bertindak
Redaktur : Tim Redaksi