jpnn.com, JEMBER - Perbuatan Dianto Hadi Susilo, 35, sungguh keterlaluan. Pria asal Dusun Krajan Tengah, Desa Kertonegoro, Jember, tersebut ditengarai menganiaya ibu kandungnya sendiri, Lasmirah, hingga tangan kirinya patah.
Akibat kejadian itu, Dianto mendekam di sel tahanan Mapolsek Jenggawah setelah resmi menjadi tersangka.
BACA JUGA: Ketahuilah, Ternyata I Ketut Jerman Tipe Suami yang Kejam
BACA JUGA : Anak Tega Bakar Ibu Kandung di Bogor, Ternyata Ini Penyebabnya
Dari informasi di lapangan, Lasmirah, 56, yang juga ibu kandung tersangka, pada Minggu (9/6) berjualan di pasar sore yang tidak jauh dari rumahnya.
BACA JUGA: Saddil Ramdani Divonis Percobaan Delapan Bulan
Sementara itu, Imroatus Sholeha, 34, istri Dianto, ikut membantu mertuanya yang berjualan bahan pecah belah.
BACA JUGA : Merasa Terganggu Saat Nonton Televisi, Anak Siksa Ibu Kandung
BACA JUGA: Tunggu Sikap Saddil Ramdani, Terima Putusan atau Ajukan Banding
Sekitar pukul 21.00 tersangka datang dan mengajak Imroatus pulang. Namun, ajakan itu ditolak istrinya.
Marah, Dianto langsung menjambak rambut Imroatus sambil memaksanya pulang. Melihat kejadian itu, Lasmirah mendekat dan melerai keduanya.
Namun, tersangka malah membanting Lasmirah hingga terjatuh. (jum/hdi/c15/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tetangga Kalap, Pasutri Dibantai
Redaktur & Reporter : Natalia