jpnn.com - Seorang anak gadis berusia 12 tahun di Inggris, menuntut TikTok yang diduga telah melanggar keamanan data pribadi.
Phone Arena, mengutip Bloomberg, menuliskan Komisioner untuk Anak-anak Inggris Anne Longfield, mewakiliki gadis tersebut dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Apel ke Rumah Pacar Malah Dapat Kabar Sudah Menikah, SS Frustrasi, Terjadilah..
Longfield mengajukan kasus tersebut ke pengadilan Uni Eropa dan merahasiakan identitas anak tersebut untuk menghindari perundungan, termasuk dari pengguna TikTok lainnya.
Hakim Mark Warby mengatakan anak perempuan tersebut bermaksud datang ke pengadilan untuk menyatakan bahwa privasi miliknya dan orang lain telah dilanggar dan ingin meminta pemulihan.
BACA JUGA: Anak Berkelahi Bapak yang Apes, Jalan Pancasila Berceceran Darah
Dalam artikel tersebut, tidak dijelaskan pelanggaran privasi seperti apa yang dialami anak 12 tahun ini sehingga dia menuntut ke pengadilan.
Praktik pengumpulan data TikTok di Uni Eropa sedang dalam pengawasan ketat oleh regulator.
BACA JUGA: Sebut Polisi Dajjal di TikTok, Bu Ratu Langsung Dicokok
Pimpinan perlindungan data Uni Eropa membentuk satuan tugas pada Juni 2020 lalu untuk menyelidiki pengumpulan dan pemroresan data oleh aplikasi asal Tiongkok tersebut.
TikTok menyatakan keamanan dan privasi merupakan prioritas utama mereka dan bahwa mereka memiliki kebijakan untuk memproses dan melindungi pengguna, terutama anak-anak.
Sementara itu di Amerika Serikat, pemerintah setempat juga mempertanyakan keamanan data TikTok. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha