Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati, Ponpes Mesti Berbenah

Jumat, 08 Juli 2022 – 19:52 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim menyebut pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur oleh Kementerian Agama (Kemenag) harus menjadi pembenahan ponpes.

Luqman mengatakan semua lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag, harus berkomitmen mencegah tindak kejahatan seksual di lingkungannya.

BACA JUGA: Detik-Detik Bechi Anak Kiai Jombang Menyerahkan Diri, Ternyata Sembunyi di Sini

"Harus meningkatkan berbagai upaya pencegahan tindak kejahatan seksual yang melibatkan personel di lembaganya," kata Luqman Hakim pada Jumat (8/7).

Politikus PKB itu mengapresiasi dan mendukung ketegasan Kemenag yang bertindakan cepat mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso setelah heboh penangkapan Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

BACA JUGA: Heboh Kelakuan Bechi, Beredar Video Aksi Kapolres Jombang, Politikus Muda Kirim Doa

Mas Bechi merupakan anak Kiai Muchtar Mu'thi, pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Desa Losari, Ploso, Jombang yang ditetapkan tersangka pencabulan santriwati oleh polisi.

Terlebih lagi, simpatisan Mas Bechi dan pihak Ponpes Shiddiqiyyah dianggap merintangi penangkapan pria cabul itu oleh polisi pada Kamis (7/7).

BACA JUGA: Yang Menyerahkan Diri Itu Memang Bechi Anak Kiai Jombang, Polisi Sempat Meragukan?

"Menghalang-halangi upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yang dilakukan anak dan pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah," lanjut Luqman.

Ketua PP GP Ansor itu juga menyebut ketegasan Kemenag itu dipastikan memberi kontribusi besar bagi pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia.

"Selama ini (polisi) sering kali terkendala pihak-pihak yang mengatasnamakan dan memakai simbol-simbol atau institusi keagamaan," ujar Luqman.

Sebelumnya, Becho selaku tersangka pencabulan santriwati menyerahkan diri kepada polisi menjelang tengah malam, Kamis.

Penyerahan diri itu dilakukan Bechi setelah 15 jam bersembunyi di kompleks Ponpes Shiddiqiyyah.

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta mengatakan pelaku menyerahkan diri pukul 23.35 WIB, Kamis.

BACA JUGA: Santri Dikerahkan Melindungi Bechi Anak Kiai Jombang, Luqman Hakim Sedih

"Tersangka menyerahkan diri," kata Irjen Nico kepada wartawan Jumat (8/7) dini hari. (mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler