jpnn.com, MEDAN - Polisi mengungkap hasil visum anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual hingga terinfeksi HIV/AIDS di Sumatra Utara (Sumut).
Berdasarkan hasil visum tersebut, pihak kepolisian meningkatkan status kasus dugaan pencabulan itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
BACA JUGA: Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini
"Hasil pemeriksaan dan visum yang kami dapat adanya indikasi perbuatan cabul,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Rabu.
Sejauh ini pihak penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan seksual tersebut.
BACA JUGA: Kalimat Menohok Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J buat Ferdy Sambo, Anggota Polri juga Harus Baca
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Belum ada penetapan (tersangka, red)," ujarnya.
BACA JUGA: AKP Made Rasa Umumkan Penangkapan Polisi Aipda SAF, Waduh, Kasusnya Gempar
Sebelumnya, peristiwa pencabulan itu terjadi sejak 2017. Korban diduga dicabuli oleh kekasih ibunya berinisial B yang tinggal bersama mereka setelah bercerai dengan ayahnya.
Setelah ibu korban meninggal dunia, korban kemudian tinggal bersama ayah kandungnya beserta nenek dan adik laki-laki neneknya.
Di rumah itu, korban dicabuli oleh adik laki-laki neneknya berinisial C.
Pencabulan yang dilakukan C diketahui oleh neneknya. Kemudian C diusir dari rumah tersebut.
Nenek korban lalu membawanya tinggal bersama keluarga lainnya berinisial A.
Saat tinggal di sana, korban kerap dibawa oleh A yang diduga merupakan seorang muncikari dan dipaksa melayani sejumlah lelaki.
Tak berapa lama, korban mulai mengalami sakit-sakitan. Korban pun melakukan sejumlah pengobatan, namun sakit yang dialaminya tak juga sembuh.
Nenek korban lalu menghubungi Team Fortune Community untuk membantu pengobatan korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan terinfeksi HIV/AIDS. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Bandar Narkoba, Lihatlah Sabu-Sabu dan Ekstasi Ini
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti