CHICAGO - Anishi Spencer, seorang ibu asal kota Chicago Illinois Amerika Serikat menuntut ganti rugi sebesar USD 50 ribu dari waralaba makanan cepat saji McDonald's. McDonald's dituduh lalai sehingga menyebabkan anak balitanya tersedak kondom bekas.
Anashi mengungkapkan, dirinya mengunjungi sebuah gerai McDonald's di Jalan Kezia, Chicago bersama kedua anaknya pada 4 Febuari 2012 lalu. Saat itu anak laki-lakinya, Jaquel yang tengah berada di area bermain tiba-tiba memuntahkan sebuah kondom.
Menurutnya, Jacquel menemukan kondom bekas di lantai area bermain dan memakannya. Akibat peristiwa ini Jacquel terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat.
Seperti dikutip dari Daily Mail Online, Kamis (14/3), Anashi menuduh McDonald's Corporation dan McDonald's Illinois telah gagal membersihkan gerainya dari material yang berbahaya bagi anak-anak. Ia melayangkan gugatannya pada hari Rabu (13/3) lalu.
Dia juga menilai waralaba tersebut tidak mengawasi perilaku menyimpang di gerainya. Pasalnya, tidak ditemukan adanya alat monitor seperti kamera CCTV untuk mengawasi kerja pegawai di gerai makanan cepat saji tersebut. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemimpin Dunia Sambut Terpilihnya Paus Francis I
Redaktur : Tim Redaksi