jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Elion Numberi harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/4).
Legislator daerah pemilihan Papua yang duduk di Komisi VIII DPR, itu akan diperiksa sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
BACA JUGA: Belum Pernah Biaya Munas Golkar Dibebankan ke Caketum
Anak mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi itu diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk DWP," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (28/4).
BACA JUGA: YUK, BERINVESTASI SBR002 di BCA
Belum bisa dipastikan keterkaitan atau peran Elion dalam kasus yang sudah menjerat tujuh tersangka ini.
KPK masih terus melakukan pengembangan suap yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan ini. Kemarin (27/4), KPK mengumumkan penetapan anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro serta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
BACA JUGA: Panglima TNI: Pemukiman di Sini Atas Perintah Presiden
Sebelumnya sudah ada lima tersangka, yakni anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, Damayanti Wisnu Putranti dan dua stafnya Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin serta Khoir. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Libur Panjang, Pemerintah Antisipasi Macet Parah
Redaktur : Tim Redaksi