jpnn.com, MEDAN - Seorang ibu di Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara, tega menjual anak kandungnya kepada pria hidung belang demi mendapatkan uang.
ASN (42) menjual putrinya, CN (19) senilai Rp350 ribu.
BACA JUGA: Usai Begituan dengan Korbannya, EL Merasa Segar dan Imun Tubuhnya Bertambah
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, tersangka sudah ditahan dan dilakukan pengembangan terhadap kasus memperdagangkan putri kandungnya sendiri kepada orang lain.
Ia menyebukan peristiwa penangkapan terhadap tersangka di sebuah hotel RDZ di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (9/1) sekira pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA: Di dalam Pesawat Sriwijaya Panca Widya Nursanti Memohon Doa kepada Suami dan Banyak Berselawat
Saat itu petugas mendapat informasi adanya penjualan wanita kepada seseorang lelaki dan dibawa ke sebuah hotel.
"Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di hotel tersebut, dan menemukan korban di dalam kamar bersama seorang lelaki," ujarnya.
BACA JUGA: Analisis Kapten Vincent tentang Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182
???????Nainggolan menjelaskan, tersangka diringkus saat sedang menunggu di lobi hotel, dan selanjutnya diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUH Pidana," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti