jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap pembentukan Bank Daerah Banten, SM Hartono meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk keluar dari tahanan, menghadiri pernikahan anaknya. Pernikahan itu akan digelar pada 5 Maret 2016.
Pelaksana Harian Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, SM Hartono sudah mengirimkan surat kepada KPK terkait permintaan izin tersebut.
BACA JUGA: Ingat! Baru dilantik, Kada Dilarang Ganti Pejabat
“Dalam suratnya dia minta untuk bisa menghadiri pernikahan anaknya tanggal 5 Maret," kata Priharsa, Jumat (26/2).
Namun demikian, permintaan Hartono yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Banten itu masih belum diputuskan apakah akan dikabulkan atau tidak.
BACA JUGA: TSK Suap Kasasi MA: 500 Juta Itu Uang Usaha Saya
Sebab, saat ini KPK masih memproses surat yang diberikan oleh politikus Partai Golkar itu. “Suratnya saat ini masih diproses,” tegas Priharsa. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dua Mobil Mewah Tersangka Suap Dikembalikan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... PUAS! Menteri Desa Mendapat Sanjungan
Redaktur : Tim Redaksi