Anak Meninggal, Ibu Tersangka

Berat Badan Ninik Turun 15 Kilo

Sabtu, 26 Januari 2013 – 09:38 WIB
PURWOKERTO- Sikap Polres Banyumas yang menetapkan Ninik Sulistiyowati (45), seorang ibu yang menjadi tersangka atas kematian anaknya dalam kecelakaan lalu lintas mengundang reaksi DPRD Banyumas.

Sekretaris Komisi A, Ahmad Fadli SP meminta agar Polres melakukan pengkajian ulang kecelakaan bukan tunggal itu.  

"Mestinya Polres mau mengkaji ulang kasus itu. Karena dalam perkembangannya saat ini, muncul kesaksian lain yang menunjukkan warga Banyumas itu, sebagaimana pertimbanhan saya justru menjadi korban," kata Fadli, kemarin.  

Pertimbangan uatama Fadli tertuju pada kasus kecelakaan sepeda motor dengan truk. Sehingga secara nalar, menurutnya akan menjadi aneh ketika justru pengendara sepeda motor yang dijadikan tersangka.

"Belum lagi ketika ada kesaksian warga sekitar yang menyebut saudara Ninik merupakan korban, ukuran jalan yang semestinya tidak dilalui truk berat dan kesaksian lain," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Jika memang kesaksian tersebut merupakan fakta di lapangan, Fadli menyebut tentu perlu dihentikan. Jangan sampai, keberadaan korban yang sudah kehilangan anak kesayangannya justru menjadi tersangka. "Kalau tidak bersalah dan dijadikan tersangka, alangkah tidak adilnya hukum di negeri ini," tutur Fadli.

Sementara mengenai andil DPRD, Fadli menyebut akan melakukan pengkajian mendalam. Utamanya, terkait kasus kecelakaan yang sejatinya bukan penanganannya.

"Kita akan kaji, apakah ada tingkat kebutuhan kepada kita, untuk melakukan pengawalan," katanya.

Jika memang dibutuhkan, Fadli mengaku siap mengawal. Tentunya, sesuai dengan kapasitas dan tupoksi wakil rakyat. "Kecelakaan itu sejatinya penanganan dilakukan pihak berajib. Tapi kaitannya dengan warga Banyumas yang mempercayakan kamis ebagai wakil, ini juga yang harus kami pertimbangkan," ujar dia.

Terpisah, Ketua Tim Penggerak Pemeberdayaan dan Kesejahteraan keluarga (TP PKK) Kabupaten Banyumas, Kusmiyarsih Mardjoko menyebut, kondisi fisik dan psikis Ninik cukup terpengaruh atas kecelakaan dan status tersebut.

"Kasihan sekali. Sudah kehilangan putri kesayangan, kaki sakit hingga enam bulan belum sembuh, eh ditetapkan jadi tersangka. Kemarin cerita ke saya, berat badannya saja sampai turun lima belas kilo," kata Kusmiyarsih usai berkunjung ke rumah tersangka, Jumat (25/1).

Dia mengaku tersentuh ketika berkembang pemberitaan di media belakangan ini. Lebih-lebih ketika ditayangkan di televisi, yang sebelumnya dia belum paham jika dalam berita tersebut warga Banyumas. "Ketika saya amati betul ternyata warga Banyumas dan rumahnya sangat dekat (Purwokerto). Makanya saya ingin menjenguk," ujar Kusmiyarsih.

Istri Bupati Banyumas ini mengaku prihatin dengan beban yang tengah dipikul Ninik. Karena keberadaan perempuan, menurutnya sangat sulit untuk melewati hari-hari dalam kondisi tersebut. "Jujur saya sedih. Kalau saya yang merasakan belum tentu bisa," tuturnya.

Masih beruntung, katanya Ninik merupakan perempuan yang tergolong tabah. Sehingga sampai ketika dia menjenguk, masih bisa tersenyum meski dalam kondisi tekanan psikis. "Saya perempuan dan dia perempuan, jadi tahulah," imbuhnya.

Terkait penetapan Polres yang menjadikan Ninik sebagai tersangka dalam keselakaan tersebut, dia enggan bicara lebih jauh. Secara umum dia menyerahkan penanganan kepada pihak berwajib.

"Cuman kalau melihat kondisinya, saya harap Polres mau mengkaji ulang. Kasihan sekali lagi sakit, kehilangan anak kesayangan, malah jadi tersangka. Mudah-mudahan bisa dikaji ulang sampai akhirnya tidak ada apa-apa," pinta Kusmiyarsih.

Kepada Ninik dia berharap agar tabah dan fokus memproses penyembuhan. Meski diakuinya, hal itu bukan hal gampang. "Ke depan, saya akan mengajak rekan PKK lain untuk bareng-bareng menjenguk lagi.Tentu dengan harapan kondisi sudah semakin membaik," imbuhnya. (guh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Diminta Segera Bayar Gaji PNS dan DPRD

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler