JAKARTA - Pasca-penangkapan tersangka kasus korupsi PLTS Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni, Rabu (13/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa istri terpidana Wisma Atlit Sea Games secara intensif di gedung KPK Jalan H.R Rasuna Said Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap Neneng, termasuk terhadap seorang wanita yang ikut ditangkap bersamanya serta dua warga negara Malaysia, bernama Hasan bin Kushi (HBK) dan Razmi bin Muhammad Yusof (RBMY) yang diduga ikut membantu pelarian Neneng.
Sampai saat ini, KPK juga belum memberikan penjelasan secara resmi apa motif dibalik pelarian Neneng serta kepulangan dia ke Indonesia. "Inilah yang sedang kita telusuri. Makanya Neneng langsung diperiksa, tapi belum masuk materi korupsi, melainkan motif pelariannya," jawab wakil ketua KPK, Bambang Widjoyanto, Rabu (13/6) malam.
Kedatangan Neneng ke Indonesia masih juga menjadi pertanyaan besar karena dia sudah menjadi buronan interpol di banyak negara. Bagaimana Neneng bisa bebas dari pemeriksaan di Bandara Kuala Lumpur, Batam dan Soekarno-Hatta, hingga paspor apa yang dia gunakan juga belum terjawab.
Keberadaan anak-anak Neneng juga sempat dipertanyakan kepada pimpinan KPK. Namun Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas hanya mengatakan sesuai informasi yang diterima KPK, kedua anak Neneng masih berada di Kuala Lumpur. "Anak-anaknya, sesuai informasi yang kita terima masih di Kuala Lumpur," jawab Busyro.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menampik anggapan bahwa pelarian Neneng sebenarnya sudah dideteksi namun sengaja disembunyikan KPK karena penangkapannya menunggu waktu yang tepat, seperti menutupi kasus BLBI yang ditangani Kejaksaan Agung. "Tidak benar anggapan itu, apalagi menyaingi kasus BLBI," tegas Abraham. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegaskan Neneng Ditangkap, KPK Beber Kronologis Penangkapan
Redaktur : Tim Redaksi