JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakhir pelarian tersangka proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni, Rabu (13/6). Buronan KPK dan Interpol itu dibekuk di rumahnya di daerah Pejaten, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.30 Wib.
Sebelumnya sempat berkembang informasi dari pengacara M Nazarudin, Hotman Paris yang menyebut Neneng tidak ditangkap melainkan menyerahkan diri ke KPK. Namun informasi itu dibantah langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan pers di gedung KPK malam ini.
"Saya ingin tegaskan, tersangka Neneng ditangkap dan kita sangat apresiasi tim KPK yang melakukan penangkapan," kata Abraham.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Neneng ditangkap setelah sebelumnya terdeteksi keluar dari Kuala Lumpur dan masuk Batam, Kepulauan Riau, kemarin (12/6). Neneng bahkan sempat bermalam di Batam dan baru hari ini terbang dari Bandara Hang Nadim dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pukul 11.30.
Menurut Bambang, sedianya tim KPK hendak menangkap Neneng di Bandara Soetta. Namun rencana itu buyar karena Neneng sudah lebih duluan masuk taksi. "Tim KPK ingin melakukan operasi tangkap tangan di Bandara Cengkareng, tapi kami berselisih dalam perjalanan," kata Bambang.
Tim KPK yang melakukan pengejaran baru berhasil menemukan jejak Neneng saat buronan itu berhenti makan di daerah Kemang. Sebelumnya KPK juga telah menyiagakan sejumlah tim di beberapa tempat yang diduga akan menjadi persinggahan Neneng, termasuk di rumahnya di Pejaten, Pasar Minggu.
"Tim kembali mengikuti Neneng yang naik taxi dari Kemang menuju Pejaten. Setelah melakukan pengintaian dan bahkan setelah waktu shalat (asar), kita baru lakukan penangkapan sekitar pukul 15.30 wib," kata Bambang menjelaskan.
Penangkapan itu dilakukan oleh tim KPK tanpa perlawanan karena di rumah itu Neneng hanya ditemani seorang perempuan yang sudah bersamanya sejak dari Bandara Soekarno-Hatta, serta seorang pembantu rumah tangga.
Bambang juga mengaku bahwa KPK juga tengah menelusuri dua orang warga Malaysia bernama Razmi bin Muhammad Yusof dan Hasan bin Kushi . Keduanya diduga sudah ikut bersama Neneng sejak dari Malaysia, namun kemudian berpisah di Kemang.
"Satu di antaranya sempat ke Rutan Cipinang yang kita duga menemui Nazaruddin, dan satu lagi langsung ke hotel. Tapi saat ini keduanya sudah dibawa ke KPK dan sedang diperiksa dalam 1x24 ke depan," ujarnya.
KPK masih menelusuri peran dan kepentingan kedua warga negara asing yang disebut-sebut sebagai salah satu orang penting di lingkungan kerajaan Malaysia ini. Seorang perempuan yang mendampingi Neneng juga ikut diciduk KPK. Jika terbukti mereka ikut membantu pelarian Neneng, KPK akan memprosesnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Neneng Telpon Minta Dijemput KPK
Redaktur : Tim Redaksi