jpnn.com - ANAMBAS - Pasangan suami istri, Kim Sung dan Helin, warga RT 003 RW 002 Kelurahan Tarempa Barat, di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau ini pantas mendapatkan apresiasi. Pasalnya, mereka berhasil menangkap Debi yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
Seperti diberitakan Batam Pos, Helin dan Kim Sung menangkap Debi di salah satu gudang dekat pasar ikan Tarempa, Selasa (7/10) sekitar pukul 13.30 WIB. Tindakan nekad itu dilakukan karena mereka merasa kesal lantaran anaknya, DN telah dipengaruhi oleh pelaku untuk mengunakan sabu-sabu.
BACA JUGA: Ngaku Kerabat Cendana, Rizal Chaniago Ditangkap
Kim Sung dan Helin saat menangkap Debi juga menemukan dua botol kecil sebagai bong atau alat isap sabu-sabu. Barang itu ditemukan di kantong celana Debi.
Setelah itu, mereka memanggil Aiptu Nuridin untuk kemudian bersama-sama menyerahkan Debi beserta barang bukti kepada Polsek Siantan dengan menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA: Nekat Bunuh Perawan Tua karena Ditagih Utang
Diceritakan Helin, dirinya nekad dan sengaja menjebak Debi karena mereka merasa terpukul. Pasalnya, Debi telah tega meracuni anaknya yang masih duduk di kelas 1 SMA Negeri. ”Saya kaget setelah tahu anak saya diracuni, dengan sabu-sabu. Dia masih remaja,” ujarnya.
Modus yang dilakukan tersangka, kata Helin, korban dibujuk untuk menggunakan sabu meski tidak memiliki uang. Korban disarankan memakai dulu dan bayar kemudian, sehingga langsung terbujuk ”Ini yang menyebabkan anak nekad mencuri karena untuk bayar hutang sabu,” kata Helin.
BACA JUGA: Pembunuh Perawan Tua Akhirnya Ditangkap
Awalnya Helin tahu ulah Debi menjual narkoba karena membaca pesan singkat (SMS) di handphone sang anak. Dalam SMS itu terdapat makian Debi kepada anak Helin karena telah berhutang uang sebesar Rp 250 ribu.
Helin pun lantas menanyakan kepada anaknya sehinga sampai berhutang kepada Debi. “Saya desak anak saya supaya jujur, ternyata ia hutang sabu dari Debi yang harganya Rp 250 ribu,” katanya.
Karena emosi, Helin dan suami pun sepakat untuk menjebak Debi agar datang ke gudang miliknya yang ada di dekat pasar ikan Siantan. ”Kami balas SMS-nya menggunakan handphone anak saya, agar datang ke gudang dengan iming-iming akan membayar hutang,” ujarnya.
Setelah sampai di gudang, Helin dan suaminya langsung mempersilakan Debi masuk ke gudang. Setelah masuk gudang, suaminya langsung menutup pintu dan jendela gudang agar Debi tidak bisa keluar.
Pada saat itu situasi sempat memanas karena mereka sempat menantang Debi duel dengan senjata tajam. Helin memberikan sebilah pisau kepada suaminya dan Debi.
Debi yang merasa bersalah pun tak berani melawan. “Kami paksa dia, akhirnya ngaku. kami temukan juga bong dari dalam saku Debi, kertas dan minyak di dalam botol kecil. Semuanya sudah kita serahkan kepada polisi,” katanya.(sya/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Motor untuk Biaya Nikah
Redaktur : Tim Redaksi