Anak Penyanyi Dangdut Rita Sugiarto Ditangkap Polisi di Kamar Hotel

Senin, 17 Mei 2021 – 22:26 WIB
Rita Sugiarto. Foto: Instagram/ritsu1909

jpnn.com, JAKARTA - Anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto berinisial RZ diamankan Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

"Benar (anak Rita Sugiarto, red) ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (17/5) malam.

BACA JUGA: Sidang Pledoi, Askara Parasady Harsono Minta Direhabilitasi Hingga Pengembalian Senjata Api

RZ dibekuk di salah satu unit kamar sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur pada Senin malam.

"Ada barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," jelas Yusri.

BACA JUGA: Terancam Dipidana, Mantan Suami Nindy Ayunda Meminta Maaf dan Berjanji

Hanya saja, Alumnus Akpol 1991 itu belum memerinci berapa jumlah sabu yang disita dari anak pedangdut itu.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu juga belum menjelaskan kronologis penangkapan.

BACA JUGA: Nissa Sabyan Buka Suara, Ada soal Aldi Taher

Penyidik akan melakukan pengungkapan kasus tersebut pada Selasa (18/5) besok.

"Besok rilis," kata Yusri. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler