jpnn.com, JAKARTA - Anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto berinisial RZ diamankan Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Benar (anak Rita Sugiarto, red) ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (17/5) malam.
BACA JUGA: Sidang Pledoi, Askara Parasady Harsono Minta Direhabilitasi Hingga Pengembalian Senjata Api
RZ dibekuk di salah satu unit kamar sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur pada Senin malam.
"Ada barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," jelas Yusri.
BACA JUGA: Terancam Dipidana, Mantan Suami Nindy Ayunda Meminta Maaf dan Berjanji
Hanya saja, Alumnus Akpol 1991 itu belum memerinci berapa jumlah sabu yang disita dari anak pedangdut itu.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu juga belum menjelaskan kronologis penangkapan.
BACA JUGA: Nissa Sabyan Buka Suara, Ada soal Aldi Taher
Penyidik akan melakukan pengungkapan kasus tersebut pada Selasa (18/5) besok.
"Besok rilis," kata Yusri. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama