Anak Perempuan di Rokan Hulu Laporkan Ayah Kandungnya ke Polisi, Ada Apa?

Selasa, 04 Oktober 2022 – 23:59 WIB
Lapor Kantor Polisi. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, ROKAN HULU - Seorang anak perempuan berinisial PS di Kecamatan Ujung Batu, Kabupatan Rokan Hulu, Riau, melaporkan ayah kandungnya ke polisi karena diduga menggunakan narkoba.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito menjelaskan pria berinisial MP berusia 50 tahun telah ditangkap tim unit reskrim Polsek Ujung Batu setelah anak kandungnya membuat laporan.

BACA JUGA: Sipir Ketahuan Menyambi Kurir Narkoba, Nekat Menabrak Polisi

“Pelapornya anak perempuan pelaku," kata Pangucap kepada JPNN.com Selasa (4/10).

Saat melapor di Polsek Ujung Batu, PS menyebut ayahnya sedang menggunakan sabu-sabu di rumahnya.

BACA JUGA: Cegah Narkoba Masuk Kampus, Universitas Terbuka Siap Alokasikan Dana Riset

Mendapat laporan itu, unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung menuju rumah dimaksud dan langsung menangkap MP yang diduga sedang menggunakan sabu-sabu.

"Kami tangkap pelaku MP pada 29 September 2022. Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolsek Ujung Batu," lanjutnya.

Dari tangan MP polisi mengamankan barang bukti berupa satu bong yang dibuat dari botol air mineral, dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening, empat kaca pirex dan tiga buah mancis.

"Pengakuan MP barang haram itu diperoleh dari seorang yang tidak dia kenal. Ini masih kami dalami siapa penjualnya," ujar Pangucap.(mcr36/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ayah   narkoba   sabu-sabu   Lapor Polisi   anak  

Terpopuler