jpnn.com, TANGSEL - Universitas Terbuka (UT) siap mengalokasikan dana riset untuk mengantisipasi masuknya narkoba di lingkungan kampus.
Langkah tersebut sebagai upaya UT menciptakan kampus yang clear and clean dari paparan narkoba.
BACA JUGA: Universitas Terbuka dan ITS NU Pekalongan Berkolaborasi, Tonjolkan Pedagogik PJJ
Rektor UT Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D., mengungkapkan sebagai kampus dengan mahasiswa terbanyak di Indonesia, yaitu 412.041 orang, saat ini tengah bersiap-siap menuju tatanan baru perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). Oleh karena itu civitas academica UT harus bebas narkoba.
"Karena mahasiswa UT tidak terkumpul dalam satu lokasi sama, makanya untuk pencegahan narkoba kami sosialisasi lewat pembuatan konten-konten," kata Prof Ojat dalam konferensi pers terkait pelaksanaan seminar kesehatan nasional “Gaya Hidup Sehat dan Produktif Tanpa Narkoba Menuju Tatanan Baru UT PTN-BH” di UTCC, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (3/10).
BACA JUGA: Universitas Terbuka Jadi PT dengan Mahasiswa Terbanyak, Lonjakannya Fantastis
Komitmen UT dalam memerangi narkoba ditandai dengan partisipasi Rektor UT Prof. Ojat dalam Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) sebagai upaya mewujudkan kampus bebas narkoba.
Pada 28 Mei 2022 lalu, Prof. Ojat pun diberi mandat sebagai wakil ketua umum (Waketum) Pengurus Harian dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Artipena masa bakti 2022-2025.
BACA JUGA: Unsrat Gandeng Universitas Terbuka untuk Tingkatkan Kemampuan Dosen
"Penyelenggaraan seminar ini merupakan langkah UT untuk mencegah pengaruh buruk atas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan UT sendiri," terangnya.
Sebagai institusi pendidikan, UT memiliki rasa tanggung jawab untuk memberantas narkoba.
Dengan diadakannya seminar ini, ujar Prof. Ojat, diharapkan berawal dari internal UT sendiri memiliki awareness yang tinggi terhadap pentingnya memiliki pola hidup sehat serta bahaya ancaman narkoba.
Dengan demikian, sebagai penyelenggara pendidikan, UT pun mampu menghasilkan SDM yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki karakter kuat.
Mengenai pembuatan konten-konten sosialisasi bahaya'narkoba, menurut Prof Ojat pembuatannya bekerja sama dengan aliansi para rektor yang mengerahkan kemampuan pikiran serta anggaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan narkoba di lingkungan kampus.
Di samping itu dikembangkan kurikulum terkait kewarganegaraan, Pancasila, termasuk contoh-contoh tentang bahaya narkoba.
Prof Ojat memaparkan UT dengan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di atas Rp 1 triliun, ada kewajiban mengalokasikan 15 persen atau Rp 150 miliar untuk riset.
Nah, dari jumlah tersebut yang terealisasi baru sekitar Rp 30 miliar, sehingga masih ada selisih dana yang cukup besar untuk meriset soal pencegahan narkoba di lingkungan kampus.
"Kami sangat concern dengan masalah narkoba ini dan mendukung program pemerintah dalam menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang bebas narkoba," ucapnya.
Pernyataan Prof. Ojat ini direspons positif Kepala Badan Narkotika Nasiona (BNN) Tangerang Selatan AKBP Renny Puspita.
Dia mengatakan BNN siap bekerja sama dengan UT melakukan riset tentang penanggulangan narkoba di lingkungan kampus.
Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Tangerang Selatan drg. Vinna Tauria menyampaikan selama masa pandemi ada peningkatan jumlah pengguna narkoba di kalangan pekerja.
BNN mencatat ada peningkatan 1,95 persen dari sebelumnya (tahun 2020) yang hanya 1,8 persen.
"Jadi, jika pada 2020 penyalahgunaan narkoba sebanyak 3,4 juta, maka sekarang menjadi 3,6 juta pekerja," ujarnya.
Peningkatan tersebut menurut dokter Vinna karena selama pandemi banyak pekerja yang stres.
Dalam seminar tersebut tampil juga dr. Reisa Broto Asmoro yang merupakan duta adaptasi kebiasaan baru sekaligus jubir pemerintah untuk penanganan Covid-19. Juga jubir vaksinasi Covid-19 tingkat pusat. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad