Anak Perwira Tinggi Polri Diduga Melakukan Pemukulan di PTIK, Polres Metro Jaksel Olah TKP

Jumat, 18 November 2022 – 14:47 WIB
Arsip Foto - Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan keterangan kepada media, Jakarta, Rabu (9/11/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terus mengusut kasus dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh anak perwira tinggi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK.  Penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pemukulan itu.

“Hari ini kami lakukan cek TKP, (dan) sudah dilakukan, apa saja yang bisa menjadi barang bukti,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Jumat (18/11).

BACA JUGA: KPK Menduga Anak Buah Surya Paloh Ini Suap Unila untuk Titip Calon Maba Kedokteran

Selain TKP, pihak kepolisan juga telah memeriksa lima saksi yaitu, ibunda korban, korban, pelatih, asisten pelatih sera kakak korban yang juga mengikuti bimbingan belajar (bimbel) PTIK.

Dia menambahkan bahwa penyidik juga terus mencari saksi-saksi terkait kasus tersebut. “Kemudian, kami mencari saksi-saksi lagi, selain 5 orang yang menjadi saksi," ungkapnya.

BACA JUGA: Komjen Boy Rafli: Selamat kepada Polri dan TNI yang Sukses Menjaga Keamanan KTT G20

Menurut Nurma, olah TKP merupakan domain penyidik, untuk mendalami peristiwa yang terjadi. Dia menambahkan untuk sementara masih dilakukan pendalaman.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi mengenai peristiwa yang terjadi. Sementara untuk terlapor, Nurma mengatakan pihak kepolisian menjadwalkan pemanggilan guna dimintai keterangan pada pekan depan.

BACA JUGA: Anak Perwira Tinggi Polri Diduga Melakukan Pemukulan, Polres Metro Jaksel Bergerak

Nurma menjelaskan mengingat usia korban dan terlapor yang masih di bawah umur, maka undang-undang yang diterapkan adalah UU Perlindungan Anak.

"UU Nomor 76 kemudian juncto 80 Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman tiga tahun enam bulan,” kata Nurma.

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (12/11) ketika pelaku dan korban sedang mengikuti bimbel di PTIK.

Seusai bimbel, korban pulang dalam keadaan babak belur sehingga ibu korban, Yusna, membuat laporan polisi terkait dugaan tindakan kekerasan.

Ibu korban mengatakan penganiayaan tersebut terjadi karena masalah sepele, yaitu anaknya dituduh menyembunyikan topi pelaku.

Selain itu, ibu korban juga menyayangkan pelatih yang tidak melakukan pencegahan atas pemukulan yang terjadi terhadap anaknya.

"Yang paling bikin saya miris pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan lihat sendiri kalau anak saya dipukul sama anak itu" kata Yusna. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler