PADANG--Direktorat Narkoba Polda Sumbar menangkap seorang pelajar yang diduga berprofesi sebagai kurir narkoba jenis sabu, di Jalan Beringin II, Lolong, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelajar berinisial A, 18 itu, kini duduk di kelas III salah satu SMA swasta di Padang. Ia diduga menjadi perantara penjualan sabu dari salah seorang bandar besar sabu yang berada di Padang. Dari tangan A, disita barang bukti berupa paket seperempat sabu.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Grup JPNN), A. 18, merupakan anak dari salah seorang politisi senior salah satu partai besar di Sumbar. A ditangkap personil Dit Narkoba Polda Sumbar, diduga usai menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya. A yang baru selesai Ujian Nasional (UN) itu, diciduk tanpa perlawanan.
Dari tangannya petugas menyita barang bukti paket sedang sabu yang disimpannya dibalik bungkus rokok. Sebelumnya A sudah menjadi terget operasi polisi karena diduga menjadi perantara penjualan sabu dan menjadi tangan kanan dari salah seorang bandar besar yang berdomisili di Padang. Dalam menyalurkan sabu, A diduga memilih kawasan Purus menyalurkan barang haram tersebut.
Ketika A, ditangkap, puluhan warga yang berada disekitar lokasi penangkapan sontak keget. Mereka tidak menyangka kalau A menggunakan barang haram tersebut. Pasalnya di kawasan tempat tinggalnya A dikenal sebagai anak yang baik dan santun.
"Tidak mungkin ia berbuat seperti itu, ia anak yang elok," ujar salah seorang warga di lokasi penangkapan.
Saat A berhasil ditangkap, kepolisian langusung mengorek keterangan dari A, darimana barang ia dapatkan dan siapa pemilik barang haram tersebut. A menyebutkan, pemilik dan kawasan tempat tinggal Bandar pemilik barang haram itu, tanpa piker panjang, pelisi pun langsung menuju lokasi dimana Bandar tersebut berdomisili. Namun saat tiba di lokasi Bandar besar tersebut sudah tidak berada ditempatnya dan berhasil melarikan diri.
"Pelajar ini kita tangkap setelah ia menerima barang dari salah seorang Bandar yang ada di Padang. Dari peneyelidikan sementara A dalam kasus ini berperan sebagai kurir atau perantara," jelas Direktur Sat Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Arif Rahman Hakim melalui Kabag Bin Ops AKBP Zulbahri kepada wartawan kemarin.
Zulbahri mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku terlibat transaksi narkoba dengan salah seorang Bandar besar narkoba di kawasan Purus. Pihaknya pun menjadikan A sebagai target operasi, hingga berhasil ditangkap bersama barang bukti.
Dari nyanyian A, kata Zulbahri, polisi telah mengantongi nama Bandar sabu, tempat diaman A memeperoleh barang sekaligus menjadi perantara penjualan sabu.
Saat ditangkap, A sempat mengelak dan membantah kalau dirinnya tidak pernah berusan dengan barang haram tersebut. Namun ketika dilakukan penggeledahan, dari dalam saku celana pelaku, polisi menemukan paket sabu yang telah dibungkus dengan timah rokok dan diletakkan dibelakang kotak rokok.
"Dia (pelaku red) mengelak, namun barang bukti kita temukan didalamn kantong celananya," ujar Zulbahri.
Ia mengatakan, hingga kini pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap Bandar besar yang telah dikantongi identitasnya tersebut. " Kita telah menyebar personil untuk meringkus Bandarnya," ujarnya.
Saat ini, kata Zulbahri, Pelaku sudah diamankan di Sat Narkoba Polda Sumbar bersama barang buktinya dan akan diproses lebih lanjut. Sedangkan untuk Ujian Nasional (UN) yang sedang ia jalani, ia menyebutkan, kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan kota Padang."Masalah ujian, nantinya kita bicarakan, dengan pihak Dinas Pendidikan," ujarnya.
Sementara itu kepada petugas A mengakui kalau ia memang berperan sebagai kurir dari seorang bandar yang ada di kawasan Purus. A pun mengatakan, kalau ia juga menggunakan barang haram tersebut, semenjak kelas Dua SMA. Dan kini ia pun menyesali perbuatannya tersebut. "Saya menyesal, saya hanya kurir bukan bandarnya, " ujar A kepada petugas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Indang Dewata mengatakan, kalau kasus tersebut akan menjadi perhatian dinas pendidikan. Indang mengatakan, hingga kemarin malam ia belum mendapatkan informasi dari kepolisian kalau ada salah seorang siswa yang tertangkap terkait kasus narkoba. Namun pihaknya berjanji akan memberikan sangsi tegas terhadap pelajar yang tersandung permasalahan hukum, yakni memberikan sangsi dikeleurakan dari sekolah dan dijamin tidak akan diterima di sekolah mana pun yang ada di Padang.
"Setiap pelajar yang tersandung kasus hukum terutama kasus narkoba, dianas pendidikan akan memberikan sangsi tegas dikeluarkan dari sekolah dan tidak diterima bersekolah di sekolah-sekolah yang ada di Padang," ujar pria berkacamata ini. (w)
Pelajar berinisial A, 18 itu, kini duduk di kelas III salah satu SMA swasta di Padang. Ia diduga menjadi perantara penjualan sabu dari salah seorang bandar besar sabu yang berada di Padang. Dari tangan A, disita barang bukti berupa paket seperempat sabu.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Grup JPNN), A. 18, merupakan anak dari salah seorang politisi senior salah satu partai besar di Sumbar. A ditangkap personil Dit Narkoba Polda Sumbar, diduga usai menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya. A yang baru selesai Ujian Nasional (UN) itu, diciduk tanpa perlawanan.
Dari tangannya petugas menyita barang bukti paket sedang sabu yang disimpannya dibalik bungkus rokok. Sebelumnya A sudah menjadi terget operasi polisi karena diduga menjadi perantara penjualan sabu dan menjadi tangan kanan dari salah seorang bandar besar yang berdomisili di Padang. Dalam menyalurkan sabu, A diduga memilih kawasan Purus menyalurkan barang haram tersebut.
Ketika A, ditangkap, puluhan warga yang berada disekitar lokasi penangkapan sontak keget. Mereka tidak menyangka kalau A menggunakan barang haram tersebut. Pasalnya di kawasan tempat tinggalnya A dikenal sebagai anak yang baik dan santun.
"Tidak mungkin ia berbuat seperti itu, ia anak yang elok," ujar salah seorang warga di lokasi penangkapan.
Saat A berhasil ditangkap, kepolisian langusung mengorek keterangan dari A, darimana barang ia dapatkan dan siapa pemilik barang haram tersebut. A menyebutkan, pemilik dan kawasan tempat tinggal Bandar pemilik barang haram itu, tanpa piker panjang, pelisi pun langsung menuju lokasi dimana Bandar tersebut berdomisili. Namun saat tiba di lokasi Bandar besar tersebut sudah tidak berada ditempatnya dan berhasil melarikan diri.
"Pelajar ini kita tangkap setelah ia menerima barang dari salah seorang Bandar yang ada di Padang. Dari peneyelidikan sementara A dalam kasus ini berperan sebagai kurir atau perantara," jelas Direktur Sat Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Arif Rahman Hakim melalui Kabag Bin Ops AKBP Zulbahri kepada wartawan kemarin.
Zulbahri mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku terlibat transaksi narkoba dengan salah seorang Bandar besar narkoba di kawasan Purus. Pihaknya pun menjadikan A sebagai target operasi, hingga berhasil ditangkap bersama barang bukti.
Dari nyanyian A, kata Zulbahri, polisi telah mengantongi nama Bandar sabu, tempat diaman A memeperoleh barang sekaligus menjadi perantara penjualan sabu.
Saat ditangkap, A sempat mengelak dan membantah kalau dirinnya tidak pernah berusan dengan barang haram tersebut. Namun ketika dilakukan penggeledahan, dari dalam saku celana pelaku, polisi menemukan paket sabu yang telah dibungkus dengan timah rokok dan diletakkan dibelakang kotak rokok.
"Dia (pelaku red) mengelak, namun barang bukti kita temukan didalamn kantong celananya," ujar Zulbahri.
Ia mengatakan, hingga kini pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap Bandar besar yang telah dikantongi identitasnya tersebut. " Kita telah menyebar personil untuk meringkus Bandarnya," ujarnya.
Saat ini, kata Zulbahri, Pelaku sudah diamankan di Sat Narkoba Polda Sumbar bersama barang buktinya dan akan diproses lebih lanjut. Sedangkan untuk Ujian Nasional (UN) yang sedang ia jalani, ia menyebutkan, kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan kota Padang."Masalah ujian, nantinya kita bicarakan, dengan pihak Dinas Pendidikan," ujarnya.
Sementara itu kepada petugas A mengakui kalau ia memang berperan sebagai kurir dari seorang bandar yang ada di kawasan Purus. A pun mengatakan, kalau ia juga menggunakan barang haram tersebut, semenjak kelas Dua SMA. Dan kini ia pun menyesali perbuatannya tersebut. "Saya menyesal, saya hanya kurir bukan bandarnya, " ujar A kepada petugas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Indang Dewata mengatakan, kalau kasus tersebut akan menjadi perhatian dinas pendidikan. Indang mengatakan, hingga kemarin malam ia belum mendapatkan informasi dari kepolisian kalau ada salah seorang siswa yang tertangkap terkait kasus narkoba. Namun pihaknya berjanji akan memberikan sangsi tegas terhadap pelajar yang tersandung permasalahan hukum, yakni memberikan sangsi dikeleurakan dari sekolah dan dijamin tidak akan diterima di sekolah mana pun yang ada di Padang.
"Setiap pelajar yang tersandung kasus hukum terutama kasus narkoba, dianas pendidikan akan memberikan sangsi tegas dikeluarkan dari sekolah dan tidak diterima bersekolah di sekolah-sekolah yang ada di Padang," ujar pria berkacamata ini. (w)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komplotan Pelajar Otaki Pencurian Mobil
Redaktur : Tim Redaksi