Anak pun Perkosa Anak

Linda: Keluarga Ikut Bertanggung Jawab

Kamis, 04 April 2013 – 04:47 WIB
BIMA – Kasus pemerkosaan di Indonesia tampaknya mulai mengkhawatirkan. Hampir tiap hari ada berita yang merenggut kehormatan sekaligus masa depan perempuan. Bahkan pelakunya justru ada yang dari orang tua sendiri dan juga aparat. Mereka yang seharusnya memberikan perlindungan dan jaminan keamanan malah justru terlibat tindakan tak senonoh.

"Saya baca dan lihat di media ada bapak memperkosa anak kandungnya, anak memperkosa ibunya, guru dan ulama memperkosa murid serta santrinya dan sebagainya. Hati ini rasanya disayat-sayat," kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP-PA) Linda Amalia Sari di depan forum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ‘Asri’ Kabupaten Bima, NTB, yang dihadiri pihak kepolisian, LSM, dan tokoh masyarakat.

Bahkan, dari pertemuan itu terungkap ada anak yang memperkosa anak. Hal itu diungkapkan oleh Novi, anggota polwan (polisi wanita) di Unit Pelayanan Anak Polres Bima. "Kami telah menangani anak-anak umur 15 tahun memperkosa anak berumur tiga tahun, dan ini kejadian kelima," ungkap dia sesenggukan sambil menahan air mata jangan sampai tumpah. "Anak itu sekarang ditahan di Polres Bima, karena kita tidak punya lapas anak," lanjut dia.

Mendengarkan cerita itu, mata sang menteri berkaca-kaca karena pilu. "Sangat memprihatinkan kita semua. Dan si pelaku sebenarnya juga korban. Mungkin telah menonton tayangan dewasa, pengaruh temannya, dan bisa pula melihat orang tuanya. Pelaku saya kira juga perlu diperiksa kondisi psikologisnya," kata Linda, didampingi Deputi V Bidang Tumbuh Kembang Anak KPP-PA Wahyu Hertomo.

Menurut dia, kejadian tak hanya dibebankan kepada polisi, tapi menjadi tanggung jawab semua, khususnya orang tua. "Semua itu diawali dari keluarga. Keluarga adalah kunci untuk menyiapkan generasi lebih baik," pesan dia.

Linda berpesan perlunya keteladanan orang tua dan pendidikan karakter sejak dini dimulai di tengah keluarga. Orang tua harus terlibat penuh, karena mereka tokoh kunci agar pendidikan ini berhasil.

Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ‘Asri’ Kabupaten Bima Indah Damayanti Putri menyatakan, kendala selama ini korban enggan memberitahu dan trauma. "Itu sebabnya kami membuat forum ini untuk membantu dengan tetap mempertahankan identitas dan melindungi korban," ujar dia.

Sementara itu, kasus pemerkosaan masih marak terjadi selama 2013. Indonesian Police Watch (IPW) merilis terdapat 29 kasus pemerkosaan yang terjadi di berbagai daerah di nusantara hanya selama Januari 2013. Mayoritas korban pemerkosaan adalah anak di bawah umur.

Misalnya saja, pada Ahad (20/1) lalu, terdapat seorang tersangka dengan nama Aziz (22) warga Desa Sendang, Berbek, Nganjuk, Jatim ditangkap polisi karena memperkosa gadis tetangganya AD (16). Pemerkosaan itu terjadi saat ibu korban berangkat ke pasar pukul 02.00. Pelaku lalu masuk ke rumah korban dan mencabuli serta memperkosanya. (art)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komite Etik Dinilai Gagal Ungkap Motif Pembocoran Sprindik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler