Anak Punk Akan Ditertibkan

Kamis, 21 Februari 2013 – 09:35 WIB
SOREANG-Munculan nya gerombolan anak punk di beberapa perempatan dan di lingkungan Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung membuat warga resah meski mereka (Anak Punk) tidak melalukan tindakan kriminal.

Penampilan anak punk yang identik dengan rambut Mohawk, celana ketat, sepatu bot, Tato, tindik dan berbagai aksesoris rantai dan pernak-pernik lainnya mempunyai inti pesan perlawanan.

Lela Risna, 18, salah seorang siswi SMU di Soreang, mengaku risih dan ketakutan, jika bertemu dengan mereka. Apalagi, mereka biasanya bergerombol di halte tempat pemberhentian angkutan umum.

"Mereka suka ngegoda, ulahnya macem-macem, dan mulutnya bau minuman keras. Dandanan mereka pun tidak lazim pun cukup menakutkan. Rambut mohawk, pakaian serba hitam ketat dan lusuh dengan berbagai aksesoris. Jelas kami takut.  Di sini itu bukan kota besar seperti Bandung atau Jakarta. Harusnya mereka juga turut memelihara dan menghargai adat istiadat masyarakat setempat, ini bukan negara barat" ujar Risna, Rabu (20/2).

Hal senada di sampaikan, Ipah Saripah, 55, keberadaan mereka di beberapa perempatan jalan di Kabupaten Bandung, membuat warga setempat jengah. Karena, selain mengamen terkadang mereka juga masuk ke komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung. Pada sore hari, Ipah merasa terganggu, apalagi jika sore hari di Komplek Pemkab Bandung, sering dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk olahraga atau sekedar jalan-jalan.

"Jelas saya risih dan takut, kenapa mereka itu berpenampilan seperti itu. Apa mereka itu tidak sekolah dan orang tuanya tidak memarahinya," keluh Ipah.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, Purnama, mengatakan pihaknya akan segera melakukan penertiban.

"Mereka akan diamankan untuk dibina dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Mengingat, rata-rata usia mereka masih tergolong muda. Atau bisa dikatakan masih dalam masa usia produktif," ujar Purnama.

Purnama mengatakan, kewenangan penertiban jika terjadi gangguan ketertiban umum (Tibum) memang berada ditangan Satpol PP. Namun, jika sudah melakukan tindakan kriminal. Maka pihaknya akan menyerahkan kepada pihak Kepolisian.

"Kami akan lihat dulu, sejauh mana perilaku mereka ini. Kalau sampai ada tindakan pidana, akan kami serahkan kepada Polisi. Nah kalau mengganggu ketertiban umum jelas akan kami tindak," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung, Nina Setiana, mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan identitas mereka. Lalu akan diberikan pembinaan, sosial maupun keterampilan kerja.

"Kami akan melakukan pendataan dan memberikan pelatihan keterampilan kerja kepada anak-anak jalanan ini. Namun memang, hingga saat ini Dinsos belum punya panti sosial. Jadi akan kami serahkan ke panti sosial milik Provinsi Jabar. Atau kami sendiri yang melakukan pelatihan diluar panti. Nah, nantinya, mereka bisa diikut sertakan ke dalam berbagai pelatihan kerja. Seperti perbengkelan, kerajinan dan lain sebagainya," pungkasnya. (try)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Jalingkut Dihentikan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler