KARENA belum dibayar, proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Tegal-Brebes, sepanjang 17 kilometer akhirnya dihentikan PT Bumirejo Jo PT Brantas Abipraya, Rabu (20/2). Sampai saat ini tidak ada kejelasan tentang pembayaran. Padahal, proyek dengan anggaran Rp205 miliar, realisasi pekerjaan sekitar 48 persen.
Menurut Direktur PT Bumirejo Jo PT Brantas Abipraya, Budhi Sarwono, sebenarnya sejak awal siap menggarap pembangunan Jalingkut Tegal-Brebes sampai selesai 100 persen. Namun realisasinya, untuk justek molor sampai 2 tahun. Saat ini tagihan pembayaran pelaksanaan pekerjaan selama tiga bulan, mulai November, Oktober, dan Desember tidak ada kepastian.
"Karena tidak ada kejelasan pembayaran, kami memutuskan untuk menghentikan sementara waktu, sambil menunggu kepastian pembayaran pekerjaan yang dilakukan. Sedangkan alat berat sudah ditarik," katanya.
Dia menambahkan, selain proyek Jalingkut dengan jumlah tagihan Rp16,8 miliar, dua paket pekerjaan yang selesai dikerjakan belum dibayar lunas. Antara lain paket Pejagan-Losari, sisa kekurangan pembayaran Rp4 miliar. Lalu retensi Rp1,6 miliar, dan paket Pasuruan-Pilang sebesar Rp6,2 miliar, dan ekskalasi setelah pekerjaan selesai di-PHO kurang lebih Rp18,4 miliar. "Dengan demikian, total yang belum dibayar Rp52,2 miliar. Hal ini menyebabkan kami kesulitan cash flow," tuturnya.
Dilanjutkan Budi, pihaknya berulangkali mengajukan permintaan pembayaran. Namun, hingga kini tak kunjung ada kepastian. Akibatnya, disamping finasial, pihaknya dirugikan waktu. Akibat penghentian pekerjaan. Bahkan, selama tiga bulan gaji 200 karyawan belum dibayar. "Segala kerugian yang dialami bakal kami klaim. Baik biaya, bunga bank, dan waktu pelaksanaan. Sebab bukan kesalahan kami."
Di tempat sama, Konsultan Pengawas Pembangunan Jalingkut Tegal-Brebes dari PT Cipta Strada Jo Ceci International, Edi Nurtanto mengungkapkan, dengan kondisi tersebut, sesuai aturan dalam kontrak, rekanan berhak menghentikan pekerjaan. Karena tidak ada pembayaran. Bila pekerjaan dimulai lagi, bisa dihitung kembali untuk pembayarannya. "Dari hasil pengawasan di lapangan, memang perencanaan proyek Jalingkut Tegal-Brebes kurang tepat. Antara lain tidak adanya tanggul, urugan, dan kedalaman pemancangan. Sesuai hasil perhitungan, pekerjaan mencapai 48 persen," paparnya. (hun)
Menurut Direktur PT Bumirejo Jo PT Brantas Abipraya, Budhi Sarwono, sebenarnya sejak awal siap menggarap pembangunan Jalingkut Tegal-Brebes sampai selesai 100 persen. Namun realisasinya, untuk justek molor sampai 2 tahun. Saat ini tagihan pembayaran pelaksanaan pekerjaan selama tiga bulan, mulai November, Oktober, dan Desember tidak ada kepastian.
"Karena tidak ada kejelasan pembayaran, kami memutuskan untuk menghentikan sementara waktu, sambil menunggu kepastian pembayaran pekerjaan yang dilakukan. Sedangkan alat berat sudah ditarik," katanya.
Dia menambahkan, selain proyek Jalingkut dengan jumlah tagihan Rp16,8 miliar, dua paket pekerjaan yang selesai dikerjakan belum dibayar lunas. Antara lain paket Pejagan-Losari, sisa kekurangan pembayaran Rp4 miliar. Lalu retensi Rp1,6 miliar, dan paket Pasuruan-Pilang sebesar Rp6,2 miliar, dan ekskalasi setelah pekerjaan selesai di-PHO kurang lebih Rp18,4 miliar. "Dengan demikian, total yang belum dibayar Rp52,2 miliar. Hal ini menyebabkan kami kesulitan cash flow," tuturnya.
Dilanjutkan Budi, pihaknya berulangkali mengajukan permintaan pembayaran. Namun, hingga kini tak kunjung ada kepastian. Akibatnya, disamping finasial, pihaknya dirugikan waktu. Akibat penghentian pekerjaan. Bahkan, selama tiga bulan gaji 200 karyawan belum dibayar. "Segala kerugian yang dialami bakal kami klaim. Baik biaya, bunga bank, dan waktu pelaksanaan. Sebab bukan kesalahan kami."
Di tempat sama, Konsultan Pengawas Pembangunan Jalingkut Tegal-Brebes dari PT Cipta Strada Jo Ceci International, Edi Nurtanto mengungkapkan, dengan kondisi tersebut, sesuai aturan dalam kontrak, rekanan berhak menghentikan pekerjaan. Karena tidak ada pembayaran. Bila pekerjaan dimulai lagi, bisa dihitung kembali untuk pembayarannya. "Dari hasil pengawasan di lapangan, memang perencanaan proyek Jalingkut Tegal-Brebes kurang tepat. Antara lain tidak adanya tanggul, urugan, dan kedalaman pemancangan. Sesuai hasil perhitungan, pekerjaan mencapai 48 persen," paparnya. (hun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Belum Jadwalkan Pelantikan Gatot
Redaktur : Tim Redaksi