Anak Republik Kecam Wacana People Power Inkonstitusional

Senin, 22 April 2019 – 23:02 WIB
Relawan Anak Republik. Foto: Ist

jpnn.com - Koordinator Nasional (Kornas) Anak Republik memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh rakyat Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, pasangan calon (paslon) 01 dan paslon 02, serta para relawan di seluruh tanah air.

Ketua Dewan Pembina Kornas Anak Republik, Arif Rahman, menilai seluruh elemen bangsa telah mampu menunjukan kedewasaan dalam berdemokrasi di Pemilu 2019. Terutama soal isu hasil Pilpres 2019 yang terus menjadi polemik di media massa dan media sosial.

BACA JUGA: BPN Heran Luhut Ngotot Mau Bertemu Prabowo

“Semoga ini menjadi modal dasar yang sangat besar untuk kita semua bersatu membangun Indonesia agar menjadi negara yang maju, aman dan sejahtera,” ujarnya dalam acara Jumpa pers Anak Republik di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Arif juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan menjaga persatuan sesama anak bangsa. “Di mana hasil pemilu akan diumumkan oleh KPU sebagai penyelenggara resmi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid Minta Dua Kubu Mendinginkan Suasana

Dalam kesempatan sama, Anggota Dewan Pembina Anak Republik, Yedidiah Soerjosoemarno, meminta kepada KPU, Bawaslu dan DKPP untuk menuntaskan seluruh rangkaian dan hasil pemilu secara transparan, jujur dan terpublikasi dengan baik, agar polemik-polemik yang terjadi di tengah masyarakat bisa terjawab dengan baik dan benar.

Yedidiah juga meminta kepada aparat TNI/Polri untuk menindak tegas terhadap kelompok-kelompok yang dengan sengaja melakukan provokasi terhadap masyarakat.

BACA JUGA: Khawatir Propaganda ala Nazi, BaraJP Minta Semua Pihak Buka Data Suara

“Hal ini dapat merusak tatanan sosial masyarakat Indonesia yang cinta damai dan persatuan, sebagai kultur budaya Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Sementara, Ketua Umum Kornas Anak Republik, Yahya Abdul Habib, menyayangkan adanya wacana-wacana di luar koridor konstitusional yang disampaikan oleh tokoh-tokoh nasional.

“Dimana people power di luar koridor konstitusi dijadikan alat untuk melakukan penekanan terhadap penyelenggara pemilu yang sah,” ungkapnya.

Yahya juga menegaskan, persatuan dan kesatuan bangsa menjadi hak mutlak warga negara dan bangsa Indonesia, di mana hal tersebut termaktub dalam sila ke 3 Pancasila.

Untuk itu, Yahya meminta kepada semua pihak yang berkepentingan untuk menjaga ideologi bangsa ini, dan tidak berkhianat dengan mengatasnamakan demokrasi.

"Kami menyerukan kepada kader-kader Anak Republik di seluruh Indonesia untuk ikut berperan aktif dalam menjaga persatuan, dengan melakukan advokasi dan komunikasi intensif dalam rangka ikut menjaga kondusifitas pasca pemilu sambil menunggu keputusan resmi (real count) dari KPU,” pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Real Count KPU, Jokowi – Ma’ruf Juga Unggul di Kawal Pemilu


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler