jpnn.com, MALANG - Anak perempuan yang masih berusia balita dianiaya pengasuhnya di Malang, Jawa Timur.
Kasus penganiayaan tersebut sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota.
BACA JUGA: Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
"Untuk perkara suster (pengasuh) menganiaya anak majikan, sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, Jumat.
Buher -sapaan Budi Hermanto- menjelaskan bahwa Satreskrim Polresta Malang Kota sudah mengamankan terduga pelaku penganiayaan anak yang masih berusia balita tersebut. Terduga pelaku tersebut, masih diperiksa oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
BACA JUGA: AirAsia MOVE Luncurkan Unlimited Asean Pass untuk Terbang Gratis Sepuasnya
"Pelaku sudah diamankan," kata Buher.
Selebgram asal Kota Malang Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi mengunggah kondisi wajah putrinya yang mengalami lebam akibat dianiaya oleh pengasuh pada akun Instagram miliknya @emyaghnia.
BACA JUGA: Sopir Grab Car Aniaya Wanita di Jakbar, Korban Diancam Dibunuh
Dalam unggahan tersebut, mata kiri anak perempuan berusia balita tersebut mengalami lebam, sementara telinga sebelah kanan korban juga mengalami memar dengan bercak berwarna kemerahan.
Dalam unggahan tersebut, Aghnia juga membagikan rekaman cloised circuit television (CCTV) yang menunjukkan aksi penganiayaan oleh pengasuh berjenis kelamin perempuan tersebut di sebuah kamar.
Dijelaskan pula bahwa pengasuh berinisial I tersebut didatangkan dari sebuah yayasan terkenal di Surabaya, Jawa Timur.
Masih dalam unggahan itu, pemilik akun bercentang biru tersebut mengaku telah melaporkan penganiayaan anaknya ke Polresta Malang Kota. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti