Anak Sule vs Teddy Pardiyana Panas Lagi

Rabu, 17 Februari 2021 – 19:26 WIB
Rizky Febian bersama ayah, Sule dan adiknya, Putri Delina. Foto: Instagram/Rizky Febian

jpnn.com, JAKARTA - Rizky Febian dan Putri Delina meminta agar Teddy Pardiyana mengembalikan aset milik mendiang Lina Jubaedah.

Bahkan, Teddy diberikan waktu 14 hari untuk mengembalikan semua aset milik Lina.

BACA JUGA: Pertanyakan Warisan Lina, Teddy Pardiyana Datangi Pengadilan Agama

Ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Putri Delina mengungkapkan alasan pihaknya meminta aset mendiang sang ibunda agar segera dikembalikan oleh Teddy Pardiyana.

"Karena itu memang semuanya ada hak-kak Iky (Rizky Febian). Karena itu kan ada uang Aa Iky dan lain-lain, makanya kita (keluarga, red) minta semuanya untuk dikembalikkan," ujar Putri Delina kepada wartawan, Rabu (17/2).

BACA JUGA: Irjen Arman Depari Sebut Nama Alex Yang, Tak Lama Lagi Dijemput

Ia mengaku tak tahu total aset milik sang ibunda yang ada pada Teddy. Namun menurutnya, total keseluruhan aset itu mencapai miliaran rupiah.

"Pokoknya Putri sih sudah minta urus ke pengacaranya Aa Iky saja. Jadi dia yang menjelaskan semua," ucap Putri.

BACA JUGA: Detik-detik Penangkapan Buronan Markus Suryawan, Tangannya Langsung Diborgol

Diketahui, sebanyak 12 aset Lina masih disimpan oleh Teddy. Adapun aset-aset itu di antaranya sertifikat rumah dan ruko di Panyawangan, rumah indekos 32 kamar di Bojongoang, dan lain sebagainya.

Kuasa hukum Rizky Febian dan Putri Delina, Bahyuni mengatakan, pihaknya memberikan waktu selama 14 hari kepada pihak Teddy untuk mengembalikan aset tersebut.

Menurutnya, pihaknya tak akan langsung melakukan langkah hukum terhadap Teddy. Adapun selama 14 hari itu, pihaknya akan menunggu iktikad baik dari Teddy untuk mengembalikan dokumen dan aset yang dimaksud.

"Kami yakin saudara Tedy beriktikad baik untuk segera mengembalikan dokumen dan aset tersebut sebelum tenggat waktu yang kami tentukan," ujar Bahyuni saat dihubungi JPNN melalui whatsapp, Selasa (16/2).

"(Sedangkan) langkah hukum merupakan upaya terakhir (ultimum remedium)," katanya.

Sebelumnya dilansir dari Intens Investigasi, Rizky Febian meminta agar Teddy mengembalikan sejumlah dokumen dan aset mendiang Lina Jubaedah.

Jika dokumen dan aset mendiang Lina telah dikembalikan, maka Rizky akan memberikan permintaan Teddy berupa mengumrahkan enam orang sesuai amanat Lina, dan memberikan uang Rp 500 juta untuk Bintang, putri Teddy dengan Lina Jubaedah.

"Kami minta 14 hari untuk Teddy menyerahkan dokumen-dokumen tersebut," ucap Bahyuni. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler