jpnn.com, JAKARTA - Teddy Pardiyana rupanya masih penasaran dengan pembagian harta warisan mendiang istrinya, Lina Jubaedah.
Ia pun memutuskan untuk mendatangi Pengadilan Agama Bandung untuk menanyakan harta warisan tersebut.
BACA JUGA: Teddy Dikabarkan Jual Rumah Milik Lina, Pengacara Beri Penjelasan Begini
Dalam tayangan YouTube SelebOncam, Teddy tampak memakai kemeja panjang biru dan ditemani oleh kuasa hukumnya, Ali Nurdin.
"Ke sini mau konsultasi masalah hak waris ya sama yang ahlinya," kata Teddy Pardiyana, Senin (4/1),
BACA JUGA: Keterlaluan, Teddy Telantarkan Bintang tetapi Sudutkan Anak Sule
Menurut Ali Nurdin, setelah berkonsultasi Teddy dinyatakan berhak atas hak waris dari mendiang istrinya tersebut.
"Alhamdulillah sekarang makin yakin 100 persen bahwa Kang Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris dari almarumah," jelas Ali.
BACA JUGA: Billy Syahputra Sebut Nikita Mirzani dan Jorge Lorenzo Pernah Menginap Bareng
Sebelumnya, Ali Nurdin mengungkapkan bahwa kliennya adalah ahli waris yang sah dan hanya meminta haknya.
Ia punya mengatakan bahwa upaya musyarawah pihaknya dengan Putri Delina dan Rizky Febian, tidak bisa dilakukan.
Pihaknya pun bersiap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan perkara tersebut. (jlo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh