jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Seorang anak bernama Mulyadi di Desa Awang Baru RT 04 RW 02, Kecamatan Batang Alai Utara (Batara), Hulu Sungai Tengah, tega menghabisi ayahnya, Sabtu (18/7).
Penyebabnya karena sang ayah menolak memberikan uang Rp1 juta untuk membelikan pelek sepeda motor.
BACA JUGA: Bakar Sergap Wanita yang Tengah Memancing di Sawah, Lantas Paksa Begituan
Ps Paur Subbag Humas Polres HST Aipda M Husaini menerangkan kronologi kejadian bermula saat malam itu pelaku mendatangi ayahnya dan meminta uang.
"Uang tersebut ingin digunakan membeli pelek motor. Namun karena tidak diberi ayahnya, pelaku emosi dan menusuk ayahnya," katanya.
BACA JUGA: Simak, Ini Lanjutan Kisah Pilu Nenek Daminah yang Digugat Tiga Anak dan Cucu Gara-gara Tanah
Korban meninggal di tangan anaknya sendiri dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuh.
Kematian korban baru diketahui setelah istrinya datang sekitar 06.30 Wita dan melihat banyak darah berceceran di rumah dan kemudian menemukan suaminya sudah tidak bernyawa lagi di dalam gudang.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis: Ibu Bunuh Anak yang Minta Minum Air
Istri korban akhirnya keluar rumah dan meminta bantuan warga untuk menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan kejadian tersebut.
Setelah polisi datang, pelaku yang masih berada tidak jauh dari lokasi kejadian rumahnya langsung diamankan.
Ditemukan juga barang bukti satu bilah pisau yang dibuang pelaku di bawah pohon asam dengan jarak 30 meter dari rumah korban.
Barang bukti yang diamakan pisau penusuk lengkap dengan kompang terbuat dari kayu, satu lembar baju kaus biru dan satu lembar sarung motif kotak-kotak.
Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa petugas ke Polsek Batang Alai Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk memastikan apakah pelaku ini mengalami gangguan jiwa atau tidak, nanti akan diperiksa dokter yang berwenang.
Kapolres berjanji akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dan mengucapkan terimakasih kepada anggota yang telah bekerja sehingga pelaku cepat diamankan.
BACA JUGA: Pria Asal Aceh Utara Ketahuan Berbuat Terlarang dengan Ibu Rumah Tangga Berusia 50 Tahun, Ya Ampun
Ia juga turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau untuk mempercayakan proses hukum kepada Polres HST.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi