jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dan menahan anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berinisial AKM terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada awal Juni lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juarsa mengatakan, sampi saat ini, proses pemeriksaan kasus masih terus berlangsung. Dia juga membantah kabar AKM dilepaskan dari penahanan.
BACA JUGA: Modus Penyelundupan Sabu-sabu ke Dalam Lapas
"Iya (AKM) masih ditahan Polda Metro Jaya," ujar Juarsa ketika dikonfirmasi, Kamis (9/7).
Sementara itu, Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Raden Bagus Wibisono menerangkan, AKM ditangkap pada Sabtu (6/6) lalu sekitar pukul 00.15 WIB.
BACA JUGA: Sabu-sabu Senilai Rp 300 Juta Disimpan di Lemari Baju
"Terjadi tindak pidana narkotika, kasusnya sekitar sebulan yang lalu, (saat ini AKM) masih ditahan," kata Bagus terpisah.
Berdasarkan informasi, AKM ditangkap bersama tiga tersangka lainnya. Mereka terbukti memiliki barang bukti sabu-sabu sebanyak 0,51 gram.
BACA JUGA: NSP Mengaku Berpangkat Kombes, yang Dihadapi Kompol Haryadi, Rasain
Menurut pengakuan keempatnya, narkoba tersebut dibeli secara patungan sebesar Rp 1 juta.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengakui anaknya yang berinisial AKM tertangkap terkait narkoba oleh pihak kepolisian. Dia mengungkap ini merupakan ujian untuk anaknya.
"Ya saya mohon doanya saja karena tidak ada semua orang yang bisa memilih, enggak ada orang yang bisa memilih ujian, cobaan, enggak ada," ungkapnya.
Dia pun menyerahkan persoalan ini ke pihak kepolisian.
"Iya sudah, pokoknya semua saya sudah serahkan ke pihak kepolisian," imbuhnya. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan