Modus Penyelundupan Sabu-sabu ke Dalam Lapas

Kamis, 09 Juli 2020 – 10:53 WIB
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang. Foto: Antaranews/Aji Nugraha

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Kelas II Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menemukan narkoba jenis sabu-sabu.

Dari hasil interogasi, tidak ada satu pun warga binaan yang mengakui sebagai pemilik sabu-sabu tersebut.

BACA JUGA: Pengedar Mengaku Dapat Narkoba dari Lapas, Kalapas Bilang Begini

"Masih kami selidiki terkait kepemilikannya," kata Kalapas Khusus Narkotika Kelas II Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo, Rabu (8/7).

Dia mencurigai sabu-sabu yang diamankan pada saat razia rutin lapas, Minggu (5/7), berasal dari luar lapas.

BACA JUGA: Polisi AL Melawan Peringatan Kapolri, Barang Buktinya Banyak Banget

Benda tersebut diduga diselundupkan melalui pagar lapas dan dimasukkan dengan cara dilempar menggunakan bandul atau pemberat.

"Kami duga modusnya seperti itu," katanya.

Dia menyatakan, saat ini temuan sabu-sabu itu sudah dilaporkan ke Satres Narkoba Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti sabu-sabu lebih kurang satu gram itu pun sudah disita aparat kepolisian buat diselidiki," kata Wahyu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler