Anak yang Saksikan KDRT Bisa Lakukan Hal Serupa di Masa Depan

Kamis, 25 Januari 2024 – 00:00 WIB
Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut anak yang menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga oleh orang terdekat dapat menimbulkan trauma.

Hal itu juga dapat menyebabkan anak tersebut untuk melakukan hal serupa di masa depan.

BACA JUGA: Tak Layani Laporan Korban KDRT, 2 Anggota Polres Bogor Dicopot

"Hal ini bisa memberikan trauma kepada perempuan yang mengalami maupun kepada anak yang menyaksikan tindak kekerasan itu," ujar Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti dalam keterangan, di Jakarta, Rabu (24/1).

"Nantinya, anak akan menormalisasi tindak kekerasan. Anak bisa jadi pelaku atau korban kekerasan di masa mendatang dan meneruskan lagi ke generasi selanjutnya," sambung dia.

BACA JUGA: Hari Anak Sedunia 2023, Livienne Russellia Terima Penghargaan dari Menteri PPPA

Menurut Eni, tercatat kekerasan yang dialami perempuan paling banyak terjadi di ranah privat, yaitu rumah tangga sebanyak 73,1 persen.

Artinya, perempuan mengalami kekerasan oleh orang terdekat, baik itu suami, orang tua, tetangga, atau pacar.

BACA JUGA: Kisah Inspiratif Juliana, Nasabah PNM Mekaar Aceh yang Berhasil Atasi KDRT

Melalui kampanye Dare To Speak Up, Eni Widiyanti mendorong masyarakat untuk berani bersuara melawan segala bentuk kekerasan.

???Eni Widiyanti mengatakan masyarakat dapat melaporkan kekerasan yang dilihat, didengar, maupun dialami melalui hotline layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, atau WhatsApp di nomor 08111 129 129. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi Keluarga Korban Kekerasan di Jogja, Hasto Sampaikan Belasungkawa dari Bu Mega


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler