jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Indah Kurniawati menyesalkan aksi pemukulan yang dilakukan pengemudi mobil berpelat RFH terhadap anaknya, Justin Frederick di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta.
"Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi setiap bangsa untuk tidak boleh melakukan tindakan premanisme di jalan," tegas politisi PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Ini Sosok Justin Frederick, Anak Anggota DPR yang Babak Belur Dihajar di Jalan Tol
Legislator dari Dapil Jatim I itu menilai perbuatan yang dilakukan penganiaya anak tersebut merupakan tindakan yang sewenang-wenang.
"Ini negara Pancasila. Semua harus beradab," ujar mantan Manajer Persebaya FC itu.
BACA JUGA: Korban Pemukulan di Tol Tebet Ternyata Anak Politikus PDIP, 1 Pelaku jadi Tersangka
Kurnia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang telah bergerak cepat mengusut kasus penganiayaan yang dialami anaknya dengan menangkap pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Secara khusus, ucapan terima kasih juga disampaikan eks pimpinan BCA di Surabaya itu kepada pengendara yang telah merekam penganiayaan yang dialami Justin.
BACA JUGA: Lihat Luka di Wajah Anak Anggota DPR yang Dipukuli Bang Jago, Parah Banget
"Dia (pengguna jalan yang merekam) menyaksikan secara langsung Justin dihajar oleh dua orang tersebut tanpa perlawanan," kata Kurnia.
Video penganiayaan yang dialami anaknya pun viral dan membantu polisi untuk segera menangkap pelakunya.
"Saya enggak berani lihat video itu. Saya enggak tega, tetapi katanya begitu. Untung dia yang melihat dan dia yang memviralkan, sehingga pelaku tidak bisa kabur karena ada yang memvideokan dan memviralkan," ungkapnya.
Polda Metro Jaya telah menangkap dua pengendara mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi B 1146 RFH yang memukul Justin Frederick (24) di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut satu dari dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah diamankan dua orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (5/6).
Kedua orang yang ditangkap itu berinisial AF dan FM.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ialah FM.
"FM ditahan dan menjadi tersangka," ujar Hengki. (mar1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi