Analisa Bamsoet soal Gagal Bayar Asuransi, Jangan Lakukan Ini

Kamis, 09 September 2021 – 12:57 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berpidato pada Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-76 MPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/8). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menganalisa perkembangan industri asuransi di Indonesia.

Bamsoet mengatakan industri asuransi harus bisa menjamin kesejahteraan masyarakat, terutama pada nasabahnya.

BACA JUGA: Bamsoet Sampaikan Belasungkawa Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Dia juga mengingatkan asuransi harus bisa mengolah bisnis secara presisi agar tidak merugikan nasabah.

Hal itu disampaikan Bambang Soesatyo saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Brain Society Center (BSC) bersama MPR RI di Jakarta, Rabu (9/9).

BACA JUGA: Bamsoet Minta Segera Evaluasi Sarana Prasarana Lapas di Daerah

Menurut Bamsoet, masih terdapat asuransi bermasalah membenahi nasabahnya. Hal itu terjadi pada Jiwasraya, Kresna Life, Bumiputera, dan Himalaya Insurance.

Kasus-kasus gagal bayar tersebut, lanjutny, disebabkan lemahnya manajemen risiko dari proses bisnis sejak hulu sampai hilir.

BACA JUGA: Bamsoet Apresiasi Pemkot Jakbar Berikan Izin Renovasi Gereja Damai Kristus

"Berawal dari pengemasan produk dengan garansi hasil investasi di luar batas kemampuan pengelola aset dalam menghasilkan pengembalian investasi, dan berujung pada pengelolaan aset investasi," kata Bamsoet.

Dia menilai perusahaan asuransi belum optimal melaksanakan pedoman pengelolaan aset dan kewajiban (asset liability management), yang menjadi unsur fundamental dalam perusahaan asuransi.

"Padahal potensi dari industri asuransi sedemikian besar sebagai alternatif sumber pembiayaan pembangunan," tuturnya. 

Namun politikus Partai Golkar itu yakin industri asuransi akan berkembang pesat jika dilihat dari tingkat penetrasi pangsa pasar. 

Meski penetrasi industri asuransi di Indonesia masih rendah dibanding negara ASEAN lainnya, yakni sekitar empat persen.

Akan tetapi, pertumbuhan industri asuransi di masa depan masih prospektif seiring dengan kesadaran masyarakat akan upaya memproteksi kebutuhan finansial. 

"Data statistik OJK menunjukkan dari 2014 sampai dengan 2019 aset industri asuransi Indonesia tumbuh sebesar Rp 807,7 triliun menjadi Rp 1.325,7 triliun 

di Desember 2019," jelas Bamsoet. 

Dari permasalahan inilah, Bamsoet berharap FGD yang digelar dapat memberikan jaminan sosial yang diamanatkan oleh konstitusi. 

"Saya berharap, FGD yang diselenggarakan hari ini dapat menghimpun masukan-masukan yang konstruktif, demi terwujudnya industri jasa keuangan yang sehat dan stabil," kata Bamsoet.

FGD yang diselenggarakan Brain Society Center (BS Center) bersama MPR RI ini turut dihadiri A, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah. 

Hadir pula para narasumber pembahas, antara lain Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Rizal E. Halim, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, Ketua Dewan Asuransi Indonesia Tatang Hidayat, Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya Angger P. Yuwono, dan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi. (ddy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet: LHKPN Mendukung Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Akuntabel


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler