Analisis Dedi Kurnia soal Kepulangan Habib Rizieq, Singgung Masalah Hukum

Senin, 09 November 2020 – 09:17 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyampaikan analisisnya terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air.

Menurut Dedi Kurnia, pemerintah tidak ada persoalan dengan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dari Arab Saudi.

BACA JUGA: Ini Rencana Rute Konvoi Akbar Menyambut Kepulangan Habib Rizieq

Dedi mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab merupakan warga negara Indonesia (WNI), sehingga sudah sepatutnya bisa pulang ke Tanah Air.‎

"Sebetulnya tidak ada persoalan kepulangan Habib Rizieq sebagai warga negara. Jangan ada yang menarasikan pemerintah kontra terhadap Habib Rizieq," kata Dedi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/11).

Sesuai rencana, Habib Rizieq yang sudah 3,5 tahun berada di Arab Saudi akan kembali ke Indonesia pada Selasa (10/110 besok.

Dedi menilai kepulangan Habib Rizieq juga menandakan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan intervensi.‎

"Kepulangan ini menandakan pemerintah welcome," ucap Dedi Kurnia.

BACA JUGA: Penegak Hukum Harus Transparan dan Adil terhadap Habib Rizieq

Selain itu, dia juga mengatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air.

Dedi Kurnia meyakini bahwa kepulangan Habib Rizieq Shihab itu akan membawa kesejukan.

BACA JUGA: Ipang Menilai Pernyataan Mahfud MD Memukul Habib Rizieq, Berbahaya

"Rasanya tidak ada argumentasi yang dikhawatirkan dengan kepulangan Habib Rizieq," ucapnya.

Kalaupun ada pelanggaran hukum yang terjadi ketika kembali ke Indonesia, kemudian terjadi kegaduhan, maka tinggal diproses secara hukum sesuai ketentuan yang ada.

"Misalnya, gerakan itu sudah melanggar hukum maka pemerintah punya kekuasaan. Ada polisi yang menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Dedi Kurnia.

Seandainya Habib Rizieq masih memiliki persoalan hukum, Polri bisa bertindak secara profesional. Artinya, kasus-kasus yang melibatkan Rizieq Shihab diproses dengan transparan.

"Saya kira kalau betul Habib Rizieq punya masalah hukum tetap saja dilanjutkan. Tentu penegak hukum harus benar-benar transparan dan adil," tandas Dedi Kurnia.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler