Analisis Eks Kepala BAIS soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL, Begini

Selasa, 10 Oktober 2023 – 09:49 WIB
Ilustrasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Soleman dalam diskusi publik dengan tema "Mengawal Agenda Antikorupsi di Indonesia" di Jakarta, Senin (9/10).

BACA JUGA: Viral Foto Ketua KPK & SYL terkait Isu Pemerasan, Kaki Firli Bahuri Jadi Sorotan

Foto Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Syahrul Yasin Limpo (tengah) bertemu di GOR Badminton, kawasan Jakarta pada 2 Maret 2022. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

"Sekarang KPK yang memegang kekuasaan tertinggi untuk melaksanakan penegakan hukum dalam rangka melaksanakan pemberantasan korupsi," ujarnya.

BACA JUGA: Pendekar Silat di Kediri Tewas Dianiaya, AKBP Teddy Chandra Datang Melayat

Dalam diskusi yang digelar Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) itu juga membahas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang ditangani KPK.

Kemudian, munculnya isu dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang dilaporkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Ini Mobil yang Ditunggangi SYL Saat Temui Jokowi di Istana, Mewah

"Dari sisi intelijen, ini adalah upaya untuk melawan. Upaya untuk melawan membuat bargaining power supaya ini tidak diteruskan ke tingkat selanjutnya," kata Soleman mengemukakan analisisnya.

Walakin, Soleman menilai upaya pelaporan terkait dugaan pemerasan itu tidak serta merta membuat KPK langsung mundur atau menyetop penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Itu adalah hal yang lumrah, di mana ketika KPK ingin menegakkan hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, pasti yang menjadi korban itu akan melakukan perlawanan," tuturnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens dalam forum itu berharap masyarakat mendukung KPK untuk fokus dalam penegakan hukum.

"Sebagai rakyat harus mendukung institusi KPK agar fokus pada penegakan hukum," ucap Boni.

Dia juga meminta KPK segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.

Boni menyebut jangan sampai kasus itu dibuat kabur dengan munculnya berbagai laporan, salah satunya soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya.

Pihaknya berharap masyarakat tidak menjadi korban dari penggiringan opini yang dilakukan oleh sekelompok orang.

"Yang menjadi fokus saat ini adalah persoalan korupsi, bukan isu pemerasan," kata Boni.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler